Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prajuru Desa Adat Legian Dikukuhkan, Bupati Giri Prasta Apresiasi Pembentukan PAUD TK Hindu

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengukuhkan Prajuru Desa Adat Legian masa bhakti 2018-2023 di Balai Wisa Budaya Desa Adat Legian, Rabu, (12/12).

BALI TRIBUNE - Prajuru Desa Adat Legian masa bhakti 2018-2023 dikukuhkan, Rabu (12/12) bertempat di Balai Wisa Budaya Desa Adat Legian. Pengukuhan dihadiri langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Hadir anggota DPRD Badung I Gusti Ngurah Sudiarsa, Sekcam Kuta Gede Artha, PHDI Kecamatan Kuta, para Jero Bendesa Adat Kuta se- Kecamatan Kuta serta kelian adat dan dinas. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengukuhkan 9 prajuru desa yang baru termasuk bendesa yang terpilih yaitu AA Made Mantra. Ketua Formatur I Nyoman Retha Aryana melaporkan dalam melaksanakan kegiatan kelian desa adat di Desa Adat Legian, diatur oleh awig-awig desa baik yang berhubungan dengan parhyangan, pawongan dan palemahan. Salah satunya mengatur prajuru desa adat yang diatur dalam pawos 15 ayat 3 yaitu mengenai prajuru desa adat. Disana tersurat masa jabatan prajuru selama 5 tahun, oleh karena sudah waktunya prajuru desa adat masa bakti 2013-2018 akan berakhir perlu dilakukan pemilihan prajuru desa adat yang baru. Nantinya akan mengemban tugas-tugas desa adat 5 tahun kedepan karena itulah warga Desa Adat Legian mempersiapkan pemilihan Prajuru Desa Adat yang baru. Dengan didahului upacara medengen-dengen bagi prajuru yang terpilih dan upacara metebasan bagi prajuru yang purna ayahannya pada tanggal 11 Desember 2018 pukul 10.00 wita dengan dipimpin dan disaksikan oleh para pemangku desa dan prajuru banjar se-Desa Adat Legian bertempat di Pura Agung Desa Adat Legian. “Selanjutnya pada hari ini tanggal 12 Desember 2018 kami laksanakan upacara dan acara pengukuhan Prajuru Desa Adat Legian Periode 2018-2013," pungkasnya. Bupati Giri Prasta dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada pengurus prajuru Desa Adat Legian yang baru. Dijelaskannya ini sudah termasuk kepada tatanan dresta, awig-awig dan perarem. Dalam keberadaan kepengurusannya yaitu Bendesa Adat, petengen, petajuh dan penyarikan dan juga sudah lengkap dengan baga nya yaitu baga parhyangan, pawongan dan palemahan. Inilah konsep yang betul-betul kami bina dengan baik akan kami kuatkan dalam pelestarian, karena kami sudah berkomitmen untuk membantu di Kabupaten Badung salah satunya adat, agama, tradisi, seni dan budaya ini adalah tugas dan fungsi desa adat  khususnya yang dikendalikan oleh bendesa adat. “Saya berterima kasih dalam kepemimpinan I Gusti Ngurah Sudiarsa ketika menjadi Bendesa Adat sudah mampu menerapkan yang dimaksud dengan PAUD TK Hindu. Karena bagi kami karakter itu harus dibentuk oleh Agama Hindu termasuk Bahasa Balinya dan kedepan kami menginginkan anak-anak PAUD itu sudah pintar melaksanakan pendhrama wacana cilik, mekekawin dan meshanti," jelasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.