Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prajuru Desa Adat Legian Dikukuhkan, Bupati Giri Prasta Apresiasi Pembentukan PAUD TK Hindu

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengukuhkan Prajuru Desa Adat Legian masa bhakti 2018-2023 di Balai Wisa Budaya Desa Adat Legian, Rabu, (12/12).

BALI TRIBUNE - Prajuru Desa Adat Legian masa bhakti 2018-2023 dikukuhkan, Rabu (12/12) bertempat di Balai Wisa Budaya Desa Adat Legian. Pengukuhan dihadiri langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Hadir anggota DPRD Badung I Gusti Ngurah Sudiarsa, Sekcam Kuta Gede Artha, PHDI Kecamatan Kuta, para Jero Bendesa Adat Kuta se- Kecamatan Kuta serta kelian adat dan dinas. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengukuhkan 9 prajuru desa yang baru termasuk bendesa yang terpilih yaitu AA Made Mantra. Ketua Formatur I Nyoman Retha Aryana melaporkan dalam melaksanakan kegiatan kelian desa adat di Desa Adat Legian, diatur oleh awig-awig desa baik yang berhubungan dengan parhyangan, pawongan dan palemahan. Salah satunya mengatur prajuru desa adat yang diatur dalam pawos 15 ayat 3 yaitu mengenai prajuru desa adat. Disana tersurat masa jabatan prajuru selama 5 tahun, oleh karena sudah waktunya prajuru desa adat masa bakti 2013-2018 akan berakhir perlu dilakukan pemilihan prajuru desa adat yang baru. Nantinya akan mengemban tugas-tugas desa adat 5 tahun kedepan karena itulah warga Desa Adat Legian mempersiapkan pemilihan Prajuru Desa Adat yang baru. Dengan didahului upacara medengen-dengen bagi prajuru yang terpilih dan upacara metebasan bagi prajuru yang purna ayahannya pada tanggal 11 Desember 2018 pukul 10.00 wita dengan dipimpin dan disaksikan oleh para pemangku desa dan prajuru banjar se-Desa Adat Legian bertempat di Pura Agung Desa Adat Legian. “Selanjutnya pada hari ini tanggal 12 Desember 2018 kami laksanakan upacara dan acara pengukuhan Prajuru Desa Adat Legian Periode 2018-2013," pungkasnya. Bupati Giri Prasta dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada pengurus prajuru Desa Adat Legian yang baru. Dijelaskannya ini sudah termasuk kepada tatanan dresta, awig-awig dan perarem. Dalam keberadaan kepengurusannya yaitu Bendesa Adat, petengen, petajuh dan penyarikan dan juga sudah lengkap dengan baga nya yaitu baga parhyangan, pawongan dan palemahan. Inilah konsep yang betul-betul kami bina dengan baik akan kami kuatkan dalam pelestarian, karena kami sudah berkomitmen untuk membantu di Kabupaten Badung salah satunya adat, agama, tradisi, seni dan budaya ini adalah tugas dan fungsi desa adat  khususnya yang dikendalikan oleh bendesa adat. “Saya berterima kasih dalam kepemimpinan I Gusti Ngurah Sudiarsa ketika menjadi Bendesa Adat sudah mampu menerapkan yang dimaksud dengan PAUD TK Hindu. Karena bagi kami karakter itu harus dibentuk oleh Agama Hindu termasuk Bahasa Balinya dan kedepan kami menginginkan anak-anak PAUD itu sudah pintar melaksanakan pendhrama wacana cilik, mekekawin dan meshanti," jelasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.