Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prami Proteksi Dini Potensi Penyakit Kronis Melalui Skrining Riwayat Kesehatan

JKN
Bali Tribune / Ilustrasi (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Program JKN terus melakukan transformasi mutu layanan untuk memberikan kemudahan akses layanan kesehatan dan informasi terkini kepada peserta JKN.

Salah satu hal yang tidak kalah penting untuk proteksi dini akan risiko terhadap penyakit kronis di masa depan adalah dengan melakukan Skrining Riwayat Kesehatan.

Dialah Prami Rahayu seorang siswi dari SMA Negeri 10 Denpasar yang mengaku telah melaksanakan skrining riwayat kesehatan dan turut menyampaikan apresiasi terhadap kemudahan layanan kesehatan program JKN.

“Bagi saya program JKN ini wajib diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia dan melalui skrining riwayat kesehatan ini kita dapat mendeteksi sedari dini terhadap risiko penyakit di masa yang akan datang,” ungkap Prami.

Prami menambahkan bahwa dengan terdaftar sebagai peserta JKN, kita tidak perlu lagi khawatir terhadap biaya layanan kesehatan yang mahal dan memberikan rasa aman bagi diri sendiri maupun keluarga.

“Saat ini masih banyak terdapat peserta yang belum memahami hak dan kewajiban sebagai peserta JKN. Saya berharap kelak berbagai kemudahan seputar program JKN ini dapat tersampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat,” tegas Prami.

Adapun saat ini, terdapat kanal layanan online yang bisa dimanfatkan oleh peserta JKN untuk mendapatkan informasi maupun mengurus keperluan administrasi program JKN. Kanal layanan tersebut seperti aplikasi mobile JKN dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapps (PANDAWA) yang dapat dihubungi di nomor 08118165165.

“Melalui berbagai kanal layanan online seperti aplikasi mobile JKN dan PANDAWA ini untuk mengurus administrasi program JKN akan semakin mudah untuk dilakukan dimanapun dan kapanpun,” ujar Prami.

Lebih lanjut, Prami menambahkan bahwa penting bagi seluruh peserta JKN terkhusus kepada anak muda untuk mulai peduli terhadap kondisi kesehatan. Salah satu langkah awal yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan Skrining Riwayat Kesehatan. Skrining Riwayat Kesehatan ini dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN maupun tautan https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining.

Skrining Riwayat Kesehatan bukan sekedar administrasi, tetapi sarana untuk membangun kesadaran masyarakat menjaga pola hidup sehat. Program JKN tidak hanya menyembuhkan yang sakit, tetapi juga membangun masyarakat yang lebih sehat sejak awal. Budaya promotif dan preventif harus diperkuat dengan kolaborasi peserta, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan.

Melalui Skrining Riwayat Kesehatan, peserta akan mendapatkan manfaat berupa layanan yang lebih cepat, pemahaman lebih baik terhadap kondisi kesehatan, serta pencegahan risiko penyakit sejak dini. Sementara bagi fasilitas kesehatan, Skrining Riwayat Kesehatan membantu dalam pemetaan penyakit, menentukan tata laksana medis yang lebih tepat, dan meminimalkan risiko komplikasi.

Semakin dini peserta JKN mengetahui kondisi kesehatannya, maka semakin cepat upaya pengelolaan risiko sehingga jumlah penderita penyakit kronis dapat menurun dengan harapan menurunnya pembiayaan penyakit-penyakit tersebut dan mengoptimalkan pembiayaan lainnya yang memerlukan.

“Selain melakukan Skrining Riwayat Kesehatan, melalui aplikasi Mobile JKN juga dapat dimanfaatkan untuk antrean online yang dapat membantu peserta JKN agar tidak perlu lama mengantri di FKTP,” ujar Prami.

Kesehatan merupakan hal yang sangat penting, hal ini sejalan dengan pentingnya memiliki perlindungan jaminan kesehatan di masa depan. Oleh karena itu, Program JKN hadir untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan dengan terus berinovasi baik dari segi pelayanan maupun transformasi digital

Prami berharap semoga kedepannya akses layanan kesehatan melalui program JKN dapat lebih mudah untuk dijangkau dengan cepat dan menyeluruh tanpa terkecuali.

wartawan
KSM
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.