Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pramono Anung Minta Pengerjaan Tol Jagat Kerthi Bali Dipercepat

Bali Tribune / Sekretaris Kabinet Indonesia Pramono Anung Wibowo dan Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali Wayan Koster menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pengerjaan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali bersama Sekretaris Kabinet Indonesia, Pramono Anung Wibowo dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementrian PUPR, Danang Parikesit pada, Jumat (Sukra Paing, Ugu) 23 September 2022 di Jakarta. 

Rakor digelar, setelah sebelumnya Menteri PUPR, Basuki Hadimulyono bersama Gubernur Bali, Wayan Koster melakukan groundbreaking peletakan batu pertama pembangunan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali di Pekutatan, Kabupaten Jembrana pada, Sabtu (Saniscara Wage, Prangbakat) 10 September 2022.

Dalam Rakor tersebut, Gubernur Bali jebolan ITB ini mengungkapkan bahwa yang menjadi keputusan untuk segera dilaksanakan ialah mempercepat pembebasan lahan meliputi pengukuran lahan oleh BPN Bali, kemudian mempercepat penentuan harga lahan oleh Penyedia Jasa, mempercepat pembayaran lahan oleh Konsorsium Pemrakarsa, dan mempercepat konstruksi oleh Konsorsium Pemrakarsa. 

Agar hasilnya berkualitas, Gubernur Bali mendapatkan tugas untuk melakukan pengawasan hingga mengevaluasi secara ketat dan rutin, kemudian hasilnya dilaporkan ke Menteri PUPR di Jakarta. 

Percepatan Pengerjaan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali yang melalui 3 Kabupaten, 13 Kecamatan, 58 Desa dengan panjang mencapai 96,21 Km ini dilakukan untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia secara niskala – sakala sesuai visi pembangunan daerah Bali, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.