Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

Umar Ibnu AlKhatab
Bali Tribune / Umar Ibnu AlKhatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang gubernur dalam sejarah politik nasional maupun lokal, tentunya hal ini akan menjadi catatan bersejarah bagi Provinsi Bali karena memiliki haluan pembangunan yang komprehensif, dan tentu saja sangat bersejarah juga bagi Pak Koster karena beliau adalah master mind dari lahirnya haluan tersebut, tetapi pertanyaan kita adalah bagaimana agar dokumen yang sangat detail dan komprehensif tersebut bisa Implementatif pada masa-masa yang akan datang, ini merupakan pertanyaan yang patut diajukan karena bagaimanapun bagusnya sebuah pemikiran jika tanpa dibuktikan dengan konkretisasi dari pemikiran tersebut akan menjadi sebuah pemikiran yang tidak membumi, dalam konteks ini, kita perlu mengajukan beberapa prasyarat agar haluan tersebut bisa diimplementasikan atau menjadi rujukan pembangunan dari waktu ke waktu.

Pertama-tama tentu saja isi dokumen tersebut harus selalu disosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat secara masif, terstruktur, dan sistematis, semua sumberdaya yang ada harus digerakkan, mulai dari perangkat birokrasi, kalangan dunia pendidikan, elemen organisasi sosial dan keagamaan, hingga jaringan partai politik dan media massa, apalagi Pak Koster sendiri memiliki struktur partai yang kuat dan solid mulai dari tingkat daerah sampai ke anak cabang, sumber daya yang banyak ini jika digerakkan secara massif akan membuat isi dokumen itu bisa ditangkap dan diserap oleh publik, terutama oleh generasi muda yang kelak akan menjadi pemimpin di setiap level, baik di level lembaga-lembaga formal maupun di level informal, dan sosialisasi yang kita maksud sudah dimulai oleh Pak Koster sendiri, setidak-tidaknya beliau sudah mempresentasikannya di lembaga DPRD, rapat koordinasi dengan semua stakeholder di Bali, forum-forum perguruan tinggi, organisasi-organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, dan lain sebagainya, terakhir  beliau bicara di hadapan para awak media saat silaturahmi dengan insan pers se-Bali pada hari Minggu tanggal 4 Januari 2026, dalam kesempatan itu beliau menegaskan bahwa haluan pembangunan tersebut bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan demi masa depan Bali.

Kedua, isi dokumen tersebut perlu diformulasikan menjadi bahan ajar untuk muatan lokal di sekolah-sekolah tingkat menengah atas, dan bila perlu didorong menjadi salah satu mata kuliah wajib atau pilihan di perguruan-perguruan tinggi di Bali, dengan formulasi demikian, maka dokumen 100 tahun itu menjadi diskursus ilmiah di lingkungan pendidikan dan akan menjadi bahan bacaan yang wajib dimiliki oleh kalangan pendidikan, dus akan menjadi sarana internalisasi yang efektif dan sistematis, bagaimana pun, proses internalisasi yang sistematis ini sangat dibutuhkan mengingat daya jangkau dokumen ini sangat panjang, melewati beberapa generasi, karenanya pewarisan atau internalisasi ini harus berkelanjutan, apalagi Pak Koster sendiri telah menegaskan bahwa dokumen ini dibuat menjaga Bali di masa depan, dan jika semua yang diimpikan itu berjalan dengan baik, Bali akan tumbuh kuat, mengikuti dinamika lokal, nasional, dan global, tetapi tetap berakar pada budaya dan tradisinya, tentu saja impian dan harapan Pak Koster ini membutuhkan internalisasi yang sistematis demi menjamin bahwa dokumen itu memiliki kerangka ilmiahnya dan karena itu memiliki sumber pengetahuan yang koheren dan logis, bahwa dokumen 100 ini adalah sistem pengetahuan di mana kebenaran yang dikandungnya adalah ide yang bergantung pada hubungannya dengan ide-ide lain dalam sistem pengetahuan yang sama, kita sangat yakin bahwa Pak Koster mendasarkan idenya pada ide-ide yang telah lama mengakar dan tumbuh di tanah Bali, dan itu ide-ide itu ua yakini telah menjamin keutuhan dan kemajuan Bali saat ini, dalam konteks ini, menjadikan dokumen ini sebagai bahan ajar akan menjadi piranti yang efisien memperlihatkan bahwa ide-ide yang termuat dalam dokumen itu koheren dan logis sehingga internalisasi yang dilakukan akan berhasil dengan baik.

Terakhir, pelaksanaan atas dokumen ini membutuhkan komitmen dan struktur yang kuat dan berkesinambungan, komitmen sudah ditegaskan dalam prosesi Pasupati yang dilaksanakan di Pura Penataran Agung Besakih pada Saniscara Paing Langkir, Sabtu 19 Agustus 2023 dan kemudian prosesi Matur Piuning pada pura yang sama pada hari Rabu tanggal 24 Desember 2026, prosesi menggambarkan betapa seriusnya haluan ini untuk menjaga Bali di masa depan, tetapi kesiapan moral itu harus ditopang oleh struktur yang kuat dan berkesinambungan, dan kita yakin bahwa struktur itu telah telah berjalan dan sedang disiapkan untuk menyambut tongkat estafet yang dibawa oleh struktur yang sekarang, dan dalam kerangka itu Pak Koster tentu telah memikirkan secara matang bagaimana kesinambungan struktur itu disiapkan, artinya, kondisi-kondisi yang diperlukan (neccesery condition) untuk konkretisasi haluan 100 tahun sudah tersedia dengan baik dan sedang berada di bawah kendali Pak Koster, di tambah dengan kondisi-kondisi yang cukup ada (sufficient conditions) berupa prasyarat utama yang telah digambarkan di atas, tentu tidak sulit untuk menyambungkan tongkat estafet kepada generasi yang akan datang, dalam konteks ini Pak Koster harus bekerja keras untuk menjamin bahwa setelah eranya berakhir akan dilanjutkan oleh mereka yang sejalan dengan ikhtiar yang lakukan yakni pelaksanaan secara konsisten dan bertanggungjawab atas isi dokumen haluan setatus tahun tersebut, tanpa mereka yang punya ikhtiar yang sama, maka dokumen tersebut akan menjadi dokumen yang pasif.

Akhirnya, kita berharap pelaksanaan dokumen haluan 100 tahun akan berjalan sesuai dengan rencana, memang, banyak pihak yang meragukan apakah dokumen tersebut akan menjadi rujukan pemimpin setelah Pak Koster, tetapi keraguan tersbut bisa ditepis dengan sosialisasi yang masif, internalisasi yang sistematif, dan struktur-struktur kekuasaan lokal diikat secara moral, jika kesemua prasyarat itu disiapkan dengan baik, maka mimpi dan ikhtiar besar Pak Koster untuk melihat konkretisasi dan objektivifikasi isi haluan 100 tahun Bali Era Baru in syaa Allah akan beliau lihat dan rasakan di waktu-waktu yang akan datang, wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 15 Januari 2026.

wartawan
RED
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.