Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pratima Senilai Rp 20 Juta Hilang, Desa Adat Usulkan Simpan di Safety Box Milik Bank

Bali Tribune / TKP - Polisi gelar olah TKP pencurian pertima di pura milik warga di Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

balitribune.co.id | SingarajaPencuri kembali menyasar tempat yang disucikan. Kali ini dua buah pratima dan Balai Bagia yang moncongnya berbahan emas hilang dari tempat penyimpanannya. Dua benda yang disakralkan itu hilang di merajan pura milik warga di Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Ditaksir nilai kerugian akibat kehilangan benda berharga itu senilai Rp 20 juta.

Kehilangan benda sakral itu pertama kali diketahui oleh Jro Mangku Merajan yang tengah bersembahyang pada Selasa (26/3) pagi. Saat itu Jro Mangku ia melihat dua pasang pratima dan balai bagian yang moconya terbuat dari emas hilang dari tempatnya. Jro Mangku kemudian mengabarkannya pada Ketua Dadia, Gede Semadi Wija yang selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng.

Dikonfirmasi atas laporan kehilangan benda-benda sakral itu, Rabu (27/3), Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan peristiwa itu. Saat ini aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan di TKP termasuk mendengar keterangan saksi-saksi sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut.

“Sudah dilakukan olah TKP oleh Tim Inafis Polres Buleleng, untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kita sampaikan. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan secara intensif,” terang AKP Diatmika.

Penyelidikan dilakukan dengan mencari informasi mengenai jual beli pratima atau barang antik yang menjadi koleksi. Tak menutup kemungkinan, pelaku pencuri partima tersebut menjual hasil curiannya.

“Saat ini tengah dilakukan penyisiran terhadap tempat-tempat yang menjadi sasaran kolektor benda antik. Pis bolong kadang terbuat dari bahan berharga seperti perunggu atau emas,” imbuhnya.

Menyikapi hilangnya benda-benda bernilai tersebut, Kelian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna mengataka, pihaknya telah meminta kepada 14 banjar adat untuk meningkatkan kewaspadaan khususnya di Pura. Desa Adat meminta, kepada pecalang untuk meningkat penjagaan dengan melakukan ronda hingga memasang kamera pengawas CCTV.

Saya sudah sampaikan ke 14 Banjar Adat di wewidangan Desa Adat Buleleng diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap pratima-pratima atau barang berharga yang ada di pura. Hal ini kami sampaikan kepada Kelian Banjar Adat dan Pecalang,” kata Nyoman Sutrisna.

Sutrisna menduga pelaku mengincar pis bolong kuno yang merupakan bahan dari pratima. Selain berharga pratima disebut juga memiliki nilai kesakralan.

“Pratima itu terbuat dari pis bolong, uang jaman dulu. Pis bolong kuno sangat dicari, pratima terbuat dari pis bolong yang sangat unik sakral,” ujarnya.

Kedepan untuk menghindari kehilangan benda-benda sakral, pihaknya tengah menjajaki menyimpan benda-benda tersebut di safety box milik bank. Namun, sebelum hal itu ia akan ke PHDI terlebih dahulu untuk meminta pendapat boleh tidaknya pratima itu disimpan di bank.

“Kita akan konsultasikan dulu ke PHDI atau Ida Sulinggih. Supaya tidak salah,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.