Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

Kapolres Buleleng
Bali Tribune / KAPOLRES - Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dari laporan yang diterima. Ia memastikan, status JMW kini telah resmi sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik. “Kami sudah melakukan penyelidikan dari laporan pelapor, kemudian mengumpulkan alat bukti. Dari alat bukti yang dikumpulkan, kami lakukan upaya paksa penangkapan terhadap terlapor untuk dilakukan penahanan. Statusnya sudah tersangka, " ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Terkait jumlah korban, sementara ini polisi mengidentifikasi tujuh anak sebagai korban. Namun, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendalaman kasus. “Korban sementara tujuh, tidak menutup kemungkinan bertambah,” tambahnya.

Dalam penanganan korban, pihak kepolisian bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk memastikan keamanan dan pemulihan kondisi para korban. Saat ini, mereka telah ditempatkan di lokasi penampungan sementara. “Dengan Dinsos, diberikan tempat penampungan sementara dulu sembari menunggu langkah terbaik, mengutamakan keamanan korban,” jelas Ruzi.

Sementara itu, anak-anak lain yang masih berada di panti asuhan juga menjadi perhatian. Aparat bersama Dinsos tengah membahas langkah lanjutan guna menjamin keselamatan mereka. “Sampai saat ini anak panti masih di sana, tetapi sore ini kami masih rapat dengan Dinsos. Kami tetap akan berupaya memberikan pengamanan kepada anak-anak di sana,” tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan kasus tersebut. Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut disebut terjadi pada Februari 2026 di lingkungan panti asuhan. Korban juga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.

Ia  mengatakan JMW, merupakan pemilik panti asuhan tempat korban tinggal. Yohana menyebut kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarganya. “Dalam laporan yang diterima, korban mengaku dipanggil untuk membantu memijat terlapor di kamarnya. Setelah itu, pintu kamar dikunci dan korban dipaksa berhubungan intim,” ujar Yohana, Senin (30/3/2026).

Selain itu, akibat mengalami kekerasan fisik, korban mengalami luka robek di bagian pipi setelah diduga dipukul menggunakan kabel oleh terlapor. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/83/III/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 27 Maret 2026. “Korban merasa ketakutan dan akhirnya menyampaikan peristiwa yang dialami kepada keluarganya. Penyidik Polres Buleleng masih mendalami laporan kasus itu, termasuk memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti,” ungkap Iptu Yohana. 

Sementara itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng, mengungkap fakta lebih jauh tentang kasus tersebut. Disebutkan jumlah korban tidak hanya satu orang, melainkan delapan anak perempuan yang telah menjalani pemeriksaan awal dari total 31 penghuni panti.

Kepala Dinas Sosial Buleleng, Putu Kariaman Putra, mengatakan delapan anak tersebut telah menjalani pemeriksaan awal terkait dugaan penganiayaan dan kekerasan seksual di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Ganesa Sewanam. “Yang sudah lapor dan diperiksa sebanyak delapan anak perempuan dari jumlah keseluruhan. Di sana ada 31 anak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh korban diduga mengalami penganiayaan, sementara tiga diantaranya mengaku mengalami kekerasan seksual. Dari jumlah tersebut, dua korban telah menjalani visum yang memperkuat dugaan tersebut. Hasil visum juga menunjukkan adanya luka robek pada alat kelamin korban yang mengindikasikan kekerasan seksual. “Yang sudah dipastikan di visum dua inilah yang sudah bisa dikatakan pemberat dari kasus ini,” sebutnya.

Sebagai langkah penanganan, Dinas Sosial bersama pihak kepolisian telah mengevakuasi para korban ke rumah aman guna memudahkan proses pendampingan dan pemeriksaan lanjutan. Selain proses hukum, para korban juga mendapatkan pendampingan psikologis mengingat dugaan kekerasan terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama. “Untuk langkah awal, kami bekerja sama dengan Polres. Kami amankan dulu di rumah aman Dinsos P3A supaya pemeriksaan lebih lanjut lebih mudah,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Pantai Bingin Ditata Ulang, Pastikan Tak Ada Lagi Bangunan Melanggar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mematangkan langkah penataan kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus mempertahankan kelestarian lingkungan di salah satu destinasi pesisir favorit di Kabupaten Badung tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

TP. PKK Badung Salurkan 200 Paket Olahan Ikan di Desa Getasan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri kegiatan penyaluran paket olahan ikan melalui Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan). Kegiatan yang bertujuan mencegah kekurangan gizi dan menekan angka stunting ini digelar di Balai Banjar Buangga, Desa Getasan, Kecamatan Petang, Badung, pada Rabu (13/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Rekayasa Arus di Pecatu, Akses Wisata Uluwatu Ditarget Lebih Lancar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan mulai mematangkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, sebagai langkah jangka pendek mengurai kemacetan menuju kawasan pariwisata Uluwatu.

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.