Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prestasi Olahraga Tergantung Kemauan Pemerintah

SARASEHAN – Peserta dan pembicara sarasehan olahraga yang diselenggarakan KONI Bali tampak berpose bersama seusai kegiatan, Kamis (11/10).

BALI TRIBUNE - Pengamat olahraga DR Dr Budiawan mengatakan, prestasi olahraga suatu daerah tergantung “willingness” (kemauan) pemerintah itu sendiri, yang tercermin dari seberapa besar anggaran untuk olahraga dialokasikan dalam APBD-nya masing-masing. “Ironisnya, sampai hari ini saya belum melihat adanya punishment terhadap daerah yang belum mengalokasikan dananya untuk olahraga, padahal payung hukumnya sudah jelas yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional,” ujar Budiawan di KONI Bali, Kamis (11/10). Ditemui seusai menjadi narasumber pada Sarasehan dengan tema: Pembinaan Olahraga Berkelanjutan Menuju Prestasi serangkaian HUT ke-80 KONI, ia mengakui, prestasi olahraga tidak semata-mata ditentukan hanya oleh dana, tetapi juga program kepelatihan, sistem pembinaan yang baik, dan sistem rekruitmen atlet yang sesuai standar. Semua faktor itu, kata dia, berjalan beriringan sehingga prestasi olahraga sesuai yang diharapkan. Dia menambahkan, dana dalam dunia olahraga memang menjadi persoalan klasik. Tetapi jika berkaca kepada UU Nomor 3/2005 maka sudah jelas bahwa pemerintah diberi amanat untuk mengalokasikan anggaran bagi dunia olahraga. Budiaawan menyayangkan belum semua daerah di Bali mengalokasikan dananya untuk olahraga. Kalaupun ada, kata dia, nilainya masih sangat kecil dibandingkan dengan anggaran yang dialokasikan kepada dunia pendidikan.  “Padahal untuk pendidikan semua daerah di Bali sudah mengalokasikan minimal 20 persen dari APBD sesuai undang-undang, kita di olahraga tentu tidak menuntut prosentase seperti di pendidikan, tetapi kalau misalnya saja 2 persen dialokasikan untuk dunia olahraga, itu sudah bisa meningkatkan prestasi olahraga kita,” ujarnya. Karenanya Budiawan berharap kepada LSM dan masyarakat untuk berperan aktif mengawasi apakah satu daerah sudah mengucurkan dananya untuk olahraga apa belum. Jika belum maka masyarakat dan LSM mesti mendesak supaya ada kucuran, dan jika sudah ada kucuran, seberapa besar dana tersebut bisa memacu prestasi olahraganya. “Itu sesungguhnya yang kita harapkan dari pemerintah, tetapi hingga saat ini baru komitmen saja bahwa pemerintah daerah mengembangkan olahraga. Tetapi adakah secara eksplisit tercantum dalam APBD berapa persen dana olahraga yang diambil dari APBD suatu daerah di Bali?” tanyanya. Mengutip hasil riset, Budiawan mengatakan secara nasional dibutuhkan 2 persen dari APBN untuk memajukan olahraga di Tanah Air.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.