Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PRIA Award 2018, AHM, Perusahaan Swasta Non Tbk Terpopuler

korporasi
Deputy Head of Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbuddin (kanan) saat menerima penghargaan pada ajang Public Relations Indonesia Awards (PRIA) 2018 belum lama ini.

BALI TRIBUNE - PT Astra Honda Motor (AHM) dinobatkan sebagai perusahaan terpopuler pada ajang Public Relations Indonesia Awards (PRIA) 2018. AHM ditetapkan sebagai perusahaan swasta non Tbk Terpopuler di media berdasarkan hasil survei pemberitaan di 174 media di seluruh Indonesia sepanjang 2017.

Deputy Head of Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbuddin mengatakan, dalam mengkomunikasikan aktivitas perusahaan, AHM bersama main Honda seluruh Indonesia selalu berupaya sejalan dengan perkembangan minat dan tren terkini, sehingga diharapkan komunikasi yang disampaikan dapat selalu menarik perhatian masyarakat.

“Terima kasih atas penghargaan PR Indonesia Awards 2018 ini. Kami akan terus menyuguhkan informasi yang paling bermanfaat dan berdampak positif baik bagi masyarakat maupun bangsa ini,” ujar Muhibbuddin.

Sebelum menobatkan perusahaan dengan performa PR terbaik, PRIA 2018 menyeleksi 105 organisasi yang terdiri dari 72 korporasi dan 33 lembaga pemerintah.

Kompetisi ini menggandeng 16 juri ahli untuk memberikan penilaian obyektif.

Penghargaan PRIA yang diterima AHM melengkapi pencapaian PR lainnya yang juga dicetak pada periode tahun lalu melalui penghargaan Indonesia Corporate Public Relations Award (IPRA) sebagai The Most Popular Company, The Best PR Company, dan The Best Head PR Company .

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.