Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria Cacat Jadi Korban Perampasan

Bali Tribune / KORBAN - Ketut Marta yang jadi korban perampasan cincin.

balitribune.co.id | SemarapuraDunia maya sempat heboh oleh aksi perampasan terhadap seorang pria penyandang disabilitas (lumpuh) yang terjadi di Jalan Kusanegara 88 Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung. Anggota Polsek Dawan yang merespons kejadian ini, akhirnya berhasil menangkap pelakunya, seorang wanita bernama Ayu.

Dihubungi melalui WhatsApp, Kapolsek Dawan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari SE menyatakan, kasus perampasan yang menimpa korban Ketut Marta (45) berhasil diungkap jajarannya secara cepat. Menurutnya kasus perampasan cincin yang terjadi pada Rabu (16/6/2021) pukul 10.45 Wita berhasil diungkap Jajaran Mapolsek Dawan pada hari yang sama.

Menurutnya, pengungkapan kasus itu dipimpin Waka Polsek Dawan I Made Madra bersama Kanit Reskrim Polsek Dawan Aiptu H Ridwan SH beserta piket Reskrim. Begitu menerima informasi di medsos adanya perampasan cincin di Jalan Kusanegara 88, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, personel langsung turun ke lokasi.

Dari keterangan saksi diketahui korban atas nama I Ketut Marta (45) menderita cacat fisik (lumpuh). Korban tinggal bersama kakaknya Wayan Kuat yang juga cacat lumpuh, dimana korban I Ketut Marta buka warung klontong di Jalan Kusanegara.

Kronologi kejadian, pada hari Senin 14 juni 2021 pukul 14.00 korban didatangi oleh pelaku yang mengaku bernama ibu Ayu. Pelaku Ayu datang menggunakan sepeda motor Honda Vario hitam DK 5973 MA. Dia datang memakai celana panjang warna hitam baju kain yang korban lupa warnanya dan memakai masker. Pelaku mengaku berasal dari Banjarangkan dan bekerja di Dinas Sosial Karangasem.

Berselang 15 menit kemudian pelaku pergi mengaku akan bekerja dulu. Sekira pukul 15.00 Wita pelaku datang lagi dengan membawakan nasi bungkus dan air minum. “Pelaku sempat menyuapi korban makanan. Sehabis makan, pelaku memberikan jimat ke korban dengan alasan biar korban bisa tidur nyenyak,” terang Kapolsek.

Kemudian pelaku melihat cincin korban, dan pelaku menanyakan ke korban apakah cincin itu asli atau palsu. Oleh korban dijawab asli dan merupakan cincin pemberian dari kakaknya Komang. Pelaku langsung memaksa korban dan menarik cincin korban sehingga terlepas dari tangannya.

Menurut korban, setelah merampas cincin, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa cincinnya menggunakan Honda Vario warna hitam Nopol DK 5973 MA. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian 1 buah cincin seberat 3 gram dengan harga Rp. 1.800.000. sug

wartawan
SUG
Category

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.