Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria Rehab Narkoba Rampas Kalung Emas

I Made Sumerta alias Leonk (tengah) di Mapolsek Densel.

Denpasar, Bali Tribune

Seorang pria yang sedang menjalani rehab narkoba, I Made Sumerta alias Leonk (33) ditangkap warga karena merampas kalung emas milik seorang pengusaha warung, Winarti (46) di Jalan Tukad Nyali 20 Sanur Kaja, Denpasar Selatan (Densel), Rabu (27/4) pukul 07.00 Wita. Untungnya, polisi cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan pria residivis yang sudah enam kali masuk penjara ini sehingga luput dari amukan warga.

Kapolsek Densel AKP Aris Siswanto, SIk, Kamis (28/4) mengatakan, tertangkapnya warga Jalan Sakura ini saat ia bertandang ke warung makan milik korban. Awalnya, ia mengambil uang tunai Rp50 ribu di laci meja kasir. Selanjutnya ia menarik paksa kalung emas yang melingkar di leher korban. “Awalnya, dia pura-pura memesan makan. Pas makan, dia lirik sana-sini setelah dia mengambil uang di laci dan selanjutnya menarik kalung emas milik korban,” ungkapnya.

Pelaku nekat melakukan aksi jahatnya itu lantaran kondisi di sekitar warung saat itu masih sepi. Untungnya, korban langsung berteriak minta pertolongan. Warga pun berdatangan dan mengamankan pelaku. “Pelaku ini sudah mau kabur menggunakan sepeda motornya. Pas ada warga, ia pun ditangkap dan selanjutnya diserahkan ke pihak kita,” terang Kapolsek.

Untungnya, kami cepat turun ke lokasi kejadian mengamankan pelaku ke Mapolsek untuk diintrogasi lebih lanjut. Hasilnya, pelaku ternyata residivis yang pernah ditangkap 6 kali karena kasus yang berbeda. Dia empat kali ditangkap anggota Polsek Densel, sedangkan Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat (Denbar) masing-masing satu kali.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait TKP yang lain dan disesuaikan dengan laporan masuk. Selain itu, pelaku juga akan dites urine lantaran diduga kuat melakukan aksi kejahatan dibawah pengaruh narkoba. “Kita cek besok (hari ini,-red). Apakah memang dibawah pengaruh narkoba atau tidak. Soalnya, dari dompetnya kita temukan kartu rehab BNNP. Kita juga masih melakukan pengembangan terkait TKP lainnya,” tukas mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

wartawan
ray
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.