Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Privatisasi Kolam Renang Air Panas Banyuwedang Ditolak, Krama Adat Pejarakan Tuntut Transparansi

krama adat demo
Bali Tribune /UNJUK RASA - Aksi unjuk rasa krama Desa Adat Pejarakan yang menuntut agar kerja sama pengelolaan Banyuwedag Hot Spring dengan PT Bali Segara Gunung segera dibekukan.

balitribune.co.id | Singaraja – Ratusan krama (warga) Desa Adat Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng menggelar unjuk rasa, Selasa (10/6) siang. Mereka menolak privatisasi kolam air panas Banyuwedang Hot Spring milik desa adat setempat dan mendasak agar kerja sama dengan PT Bali Segara Gunung segera dibekukan.

Massa dengan berpakaian adat madya dan membawa berbagai poster berisi kecaman terhadap Bendesa Adat dan Prajuru Desa Adat karena dituding mengalihkan pengelolaan pemandian air panas Banyuwedang Hot Spring ke pihak lain. 

Dibawah kendali Gede Widara Santosa dan Dewa Made Dicky Hendrawan, mereka sempat melakukan orasi di halaman kantor Desa Adat Pejarakan  sebelum diterima Bendesa Adat Pejarakan Putu Suastika, S.E. Ikut memantau aksi tersebut Kapolsek Gerokgak, Kompol I Made Derawi, S.H., Camat Gerokgak I Gede Arya Rimbawa Giri, serta Danramil Gerokgak Kapten Sudiarcana, Kepala Desa Pejarakan I Made Astawa.

Dalam tuntutannya massa krama desa adat Pejarakan mendesak agar kerja sama Banyuwedang Hot Spring yang nota bene milik desa adat dengan PT Bali Segara Gunung segera dihentikan. Bahkan meminta agar pengelolaan kolam air panas itu sepenuhnya dilakukan oleh desa adat.

“Kami minta kerjasama pengelolaan Banyuwedang Hot Spring dengan PT Bali Segara Gunung dibatalkan karena tidak sesuai dengan pedoman perjanjian kerja sama yang ditetapkan oleh majelis desa adat,” ujar Widara dalam orasinya.

Setelah itu, para pengujuk rasa diterima di balai desa adat oleh Bendesa Putu Suastika serta prajuru desa adat lainnya. Di tempat ini, Putu Suastika sempat melakukan penjelasan atas latar belakang dibangunnya kerja sama dengan pihak lain. Pasalnya, selama ini ia mengaku kesulitan mengajak kerja sama dengan krama adat lainnya untuk mengelola aset desa adat tersebut.

“Setiap kali undangan paruman sangat sedikit yang hadir. Sementara kami punya kebutuhan mendesak agar pengelolaan kolam air panas dapat menghasilkan keuntungan untuk membiayai operasionalnya,” terang Suastika.

Namun, tanpa bertele-tela Suastika dihadapan krama menyatakan menerima tuntutan krama dan segera menghentikan kerja sama dengan PT Bali Segara Gunung dan mengembalikan hak pengelolaan sepenuhnya kepada desa adat. Bahkan, kepastian itu diperkuat dengan pembuatan berita acara penghentian kerja sama yang ditandatangani Suastika selaku Bendesa Adat Pejerakan.

Putu Suastika dalam keteranganya mengatakan, aksi damai krama tersebut sebagai bentuk kepedulian dengan desa adat dalam koteks pengawasan. Suastika berharap agar krama terus melakukan kerja sama tanpa harus melalui unjuk rasa.

“Kami menerima tuntutan krama, kita menghargai aspirasi krama dan kedepan kita terus berbenah melakukan kerja sama tanpa melalui unjuk rasa,” ujarnya.

Sementara itu, Widara Sentosa mengaku hasil yang diharapkan diluar dugaannya. Harapan krama agar kerja sama dengan PT Bali Segara Gunung dihentikan direspon cepat. Ia berharap setelah dikembalikan ke desa adat, pengelolaan Banyuwedang Hot Spring menjadi lebih baik.
Hal yang sama disampaikan tokoh masyarakat lainnya yakni Dewa Made Dicky Hendrawan. Ia menyatakan, aksi unjuk rasa krama Adat Pejerakan murni hati nurani tanpa ditunggangi pihak manapun. Hanya saja selama ini terkesan pengelolaan Banyuwedang Hot Spring seperti ada yang disembunyikan. Bahkan keputusan melakukan kerja sama dengan PT Bali Segara Gunung tidak melalui mekanisme paruman.

“Tidak ada paruman, bahkan saat kita tanya ke prajuru terkesan di sembunyikan. Bersyukur hari ini masalahnya clear karena perusahaan tersebut (PT Bali Segara Gunung) milik bendesa sendiri (Suastika) dan sudah diputuskan kerja sama dihentikan,” tandas Dewa Dicky.

wartawan
CHA
Category

Tabanan Raih Prestasi Statistik Nasional, Desa Kukuh Jadi Percontohan Desa Cantik

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan berbasis data. Hal ini tercermin dari kegiatan Penguatan Statistik Sektoral melalui Diseminasi Penelitian Dampak Komunitas Monyet Ekor Panjang Alas Kedaton dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang dibuka langsung oleh Sekda Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click

Kemudahan Akses Layanan Kesehatan Program JKN Melalui Hadirnya Aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat ketika membutuhkan pengobatan. Peningkatan jumlah peserta JKN telah diiringi dengan berbagai inovasi kemudahan akses layanan kesehatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anjing Gigit Pendaki di Gunung Batukaru Positif Rabies

balitribune.co.id | Tabanan - Anjing yang menggigit rombongan pendaki di Gunung Batukaru pada Minggu (21/9), ternyata positif rabies. Status tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Balai Besar Verteriner Denpasar terhadap sampel otak anjing tersebut yang dikirimkan Dinas Pertanian (Distan) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rai Wirata Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili ketua DPRD Badung , Anggota DPRD Badung I Made Rai Wirata menghadiri acara Doa Bersama untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif pasca terjadinya bencana alam di Provinsi Bali Khususnya Kabupaten Badung, Senin (21/9).

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Segel 37 Are Lahan Kontrakan, Masuk Jalur Hijau

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bertindak tegas menyegel lahan seluas kurang lebih 37 are di Jalan Tukad Balian, Renon, Denpasar Selatan, Rabu (24/9). Lahan tersebut diketahui tengah dibangun untuk rumah kontrakan, padahal kawasan itu masuk dalam zonasi ruang terbuka hijau (RTH) sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.