Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program ATM Terbentur Regulasi BI

transaksi
I Made Astawa

BALI TRIBUNE - Rencana penerbitan kartu Anjungan Tunani Mandiri (ATM) Bersama bagi para nasabah Bank Perkeriditan Rakyat (BPR) masih terbentur relugasi dari Bank Indonesia. Hal itu disampaikan Direktur BPR Bank Pasar Bangli, Ir Made Astawa, Rabu (31/1).

Kata dia, sejatinya, untuk memberian pelayanan yang lebih mudah dan praktis bagi nasabah ada beberapa BPR di Indonesia ingin menerbitkan kartu ATM Bersama. Bahkan sebanyak 32 BPR telah mengantongi rekomindasi dari OJK untuk penerbitan kartu ATM.

Namun demikian, karena regulasi di Bank Indonesia (BI) maka harapan BPR untuk bisa menerbitkan kartu ATM belum bisa terealisasi. “BI masih menggodok aturan yang berkenaan dengan ijin penerbitan kartu ATM Bersama bagi BPR”ujarnya .

Untuk Bank Pasar sendiri, memang ada niatan mengarah untuk pembuatan kartu ATM Bersama, sambil menunggu aturan baru dari BI seperti soal Standar Operating Procedure ( SOP) dan mempersiapkan prangkat IT.

“Kami juga sedang mengarah untuk mendapatkan rekomendasi dari OKJ” sebutnya. Dengan diterbitkanya kartu ATM bagi nasabah , tentu sangat mempermudah dalam melakukan transaksi. Nasabah bisa bertransaksi di berbagai wilayah Indonesia.

wartawan
Agung Samudra
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.