Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Gemerlap Lebaran 2018, PLN Tambah Daya Gratis Tempat Ibadah

Deputi
JUMPA PERS - Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Distribusi Bali (tengah) I Gusti Ketut Putra didampingi Asisten Manajer Aset APP Bali Budi Sunyapati dan I Ketut Adi Artika selaku Deputi Manajer Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan dalam jumpa pers, Kamis (17/5) di Renon Denpasar.

BALI TRIBUNE - PLN Distribusi Bali menggelar Program Gemerlap Lebaran 2018 dengan memberikan tambah daya gratis biaya penyambungan untuk tempat ibadah. Sedangkan bagi pelanggan umum diberikan diskon tambah daya sebesar 50 persen. "Program ini sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan sekaligus untuk meningkatkan penjualan listrik PLN," ujar Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan  PLN Distribusi Bali I Gusti Ketut Putra didampingi Asisten Manajer Aset APP Bali Budi Sunyapati dan I Ketut Adi Artika selaku Deputi Manajer Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan dalam jumpa pers, Kamis (17/5) di Renon Denpasar. Dikatakan Ajik Putra begitu dia kerap disapa, program Gemerlap Lebaran yang dimulai sejak tanggal 17 Mei ini akan berlangsung hingga 30 Juni mendatang. Dalam program ini secara nasional ditarget ada tambahan 300 ribu pelanggan sedangkan PLN Bali sendiri menargetkan 5.875 pelanggan. Adapun jumlah pelanggan listrik di Bali sampai April 2018 sebanyak 1.348.469 dengan beban puncak 860 KWh. Sementara I Ketut Adi Artika selaku Deputi Manajer Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PLN mengatakan ada sejumlah syarat dan ketentuan yang diberlakukan dalam program Gemerlap Lebaran ini di antaranya pemohon sudah menjadi pelanggan dan maksimal diskon hanya Rp 10 juta. "Artinya kalo diskonnya melebihi Rp 10 juta maka diskon yang diberikan PLN hanya Rp 10 juta, selebihnya ditanggung konsumen," tambah Adi Artika. Bagi pelanggan yang hendak berhubungan dengan program gemerlap ini bisa melalui website, call centre PLN atau PLN mobile. Sedangkan Budi Sunyapati menyatakan ada sejumlah tantangan yang kerap dihadapi PLN sehingga menyebabkan terjadinya gangguan atau pemadaman listrik.  "Dalam Mei ini saja sudah empat kali terjadi gangguan karena layang-layang," ujar Budi. Akibat gangguan tersebut terjadi kehilangan daya 612 KWh dengan nilai sekitar Rp 734 juta. Untuk itu diimbau kepada masyarakat yang bermain layang-layang agar menjauhi kabel listrik PLN termasuk kegiatan lainnya seperti pemasangan penjor agar tidak terlalu dekat dengan jaringan PLN. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.