Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program KBS Diaktifkan Lagi, Layanan Pengobatan Gratis di Luar Tanggungan BPJS Kesehatan

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta.

balitribune.co.id | Mangupura - Ada kabar baik bagi masyarakat Badung, khususnya masyarakat yang tidak memiliki tanggungan biaya kesehatan. Pasalnya, program Krama Badung Sehat (KBS) milik Pemkab Badung yang sempat ditiadakan pada tahun 2021 akan kembali dinikmati oleh masyarakat Badung setelah mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat. 

Program KBS ini paling lambat kembali aktif bulan September 2022. KBS akan mengcover biaya kesehatan di luar tanggungan BPJS Kesehatan.

Aktifnya program KBS ini dibenarkan oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, usai menghadiri Sidang Paripurna di Gedung DPRD Badung, Selasa (5/7). Giri Prasta menerangkan, program tersebut sebelumnya tidak memiliki rumah di Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD). Namun saat ini sudah mendapatkan persetujuan secara de facto dan de jure.

“Astungkara (KBS) dijalankan kembali, karena kami sudah minta rumahnya. SIPD kemarin itu tidak ada rumahnya, maka langkah konkret yang kami lakukan adalah langsung berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan astungkara sudah diberikan surat resmi secara de facto dan de jure, dan kami akan jalan,”  kata Giri Prasta.

Bupati asal Pelaga ini pun memastikan dengan keluarnya persetujuan pusat ini program KBS akan segera dieksekusi seperti yang sudah-sudah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Dan ia menegaskan bahwa program KBS ini diluar tanggungan BPJS Kesehatan.

“Secepatnya dong kalau Giri Prasta kan ingin cepat, tetapi jangan melanggar regulasi,” tegasnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan Badung dr I Wayan Darta juga menambahkan bahwa lampu hijau terkait pelaksanaan program KBS ini sudah diberikan oleh Kemendagri. Prgoram ini dapat dijalankan kembali asalkan tidak ada pembiayaan ganda, antara BPJS Kesehatan dan KBS. Sehingga saat ini sedang dilakukan pembahasan dan penyusunan draft Perbup yang akan mengatur KBS tersebut.

“Kami masih menyusun peraturan bupati draftnya untuk revisi dari tahun lalu yang sempat mangkrak. Karena baru ada nomor rekening yang dapat dipakai untuk menampung dana KBS tersebut,” katanya dikonfirmasi, Rabu (6/7/2022).

Pada program KBS ini akan ada 13 layanan yang akan diaktifkan kembali. Dokter Darta menjelaskan seluruh layanan tersebut merupakan di luar tanggungan BPJS Kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS). Seperti mencari keterangan sehat yang bisanya digunakan untuk mencari kerja, kecelakaan yang tidak ditanggung oleh BPJS dan Jasa Raharja, percobaan bunuh diri (suiside), pasien HIV/AIDS yang tangunggannya sudah habis, pasien narkoba, pasien yang memerlukan pengobatan khusus, pemulasaran jenazah, dan sebagainya.

Semua program tambahan ini diberikan kepada masyarakat yang ber-KTP Badung dan memiliki kartu KIS yang ditanggung oleh Pemkab Badung.

Direktur RSD Mangusada ini memperkirakan program ini paling lambat akan kembali aktif pada September 2022. "Sekarang masih penyusunan Perbup, kemungkinan sekitar dua minggu baru bisa selsai. Satu bulan lagi atau Agustus paling lambat September sudah berlaku,” tegas dr Darta.

wartawan
ANA
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.