Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Akan Berakhir, Jasa Raharja Gencarkan Sosialisasi

Bali Tribune / INFORMASI - Jasa Raharja Cabang Bali bersama kepolisian dan Bapenda Provinsi Bali gencar menyebarkan informasi kepada publik untuk memanfaatkan pembebasan denda PKB dan BBNKB serta Denda SWDKLLJ yang sebentar lagi akan berakhir.

balitribune.co.id | Denpasar – Masyarakat diharapkan memanfaatkan program relaksasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Bali melalui kebijakan pembebasan denda PKB dan BBNKB serta Denda SWDKLLJ. Mengingat, program yang dimulai sejak 21 April 2020 ini sebentar lagi akan berakhir pada 28 Agustus. 

Humas Jasa Raharja Cabang Bali, Syaiful Anwar menyampaikan, untuk memaksimalkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, Jasa Raharja Cabang Bali bersama Kepolisian dan Bapenda Provinsi Bali pun gencar menyebarkan informasi kepada publik dengan harapan program ini bisa dimanfaatkan disisa waktu yang tinggal sebentar lagi. 

Menurut dia, langkah sosialisasi Jasa Raharja bersama mitranya itu yakni dengan melakukan penyebaran informasi kepada masyarakat Bali di seluruh wilayah di tempat-tempat strategis. “Mulai dari penyebaran pamflet, brosur dan pemasangan spanduk dan juga media sosial. Tempat-tempat yang kami sasar merupakan tempat strategis seperti kantor kelurahan, desa, pelabuhan dan lainnya,” terangnya, Kamis (13/8).

Kata Syaiful, langkah sosialisasi yang maksimal ini dilakukan sekaligus mengingatkan masyarakat Bali terkait satu program relaksasi lainnya yakni bebas BBNKB 2 yang akan berakhir pada 18 Desember mendatang. “Sosialisasi ini kami lakukan sejak Juli lalu dan sekalian mengingatkan masyarakat untuk program bebas denda pajak kendaraan bermotor sebentar lagi akan berakhir yakni tanggal 28 Agustus ini. Jadi segera manfaatkan program ini dengan baik karena belum tentu kebijakan seperti ini ada lagi tahun depan,” ucap Syaiful.

Langkah penyebaran informasi dengan menyasar ke wilayah desa-desa hingga pelosok ini dilakukan Jasa Raharja agar semua masyarakat yang berada di desa bisa mengetahui bahwa ada kebijakan relaksasi seperti ini yang dilakukan oleh Provinsi Bali. “Kemungkinan ada masyarakat yang belum tahu dan juga tidak semua masyarakat juga menggunakan media sosial. Makanya kami lakukan sosialisasi dengan cara seperti ini,” bebernya.

Ditengah masa pandemi Covid-19, ia berharap melalui kebijakan relaksasi ini bisa meringankan beban masyarakat untuk bisa menunaikan kewajibannya. “Kalau masyarakat yang belum sempat datang ke samsat atau masih takut karena Covid-19 itu bisa melalui samsat online nasional atau E-samsat Bali. Kami berharap kondisi segera kembali pulih, dan perekonomian masyarakat bisa kembali stabil,” imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.