Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Akan Berakhir, Jasa Raharja Gencarkan Sosialisasi

Bali Tribune / INFORMASI - Jasa Raharja Cabang Bali bersama kepolisian dan Bapenda Provinsi Bali gencar menyebarkan informasi kepada publik untuk memanfaatkan pembebasan denda PKB dan BBNKB serta Denda SWDKLLJ yang sebentar lagi akan berakhir.

balitribune.co.id | Denpasar – Masyarakat diharapkan memanfaatkan program relaksasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Bali melalui kebijakan pembebasan denda PKB dan BBNKB serta Denda SWDKLLJ. Mengingat, program yang dimulai sejak 21 April 2020 ini sebentar lagi akan berakhir pada 28 Agustus. 

Humas Jasa Raharja Cabang Bali, Syaiful Anwar menyampaikan, untuk memaksimalkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, Jasa Raharja Cabang Bali bersama Kepolisian dan Bapenda Provinsi Bali pun gencar menyebarkan informasi kepada publik dengan harapan program ini bisa dimanfaatkan disisa waktu yang tinggal sebentar lagi. 

Menurut dia, langkah sosialisasi Jasa Raharja bersama mitranya itu yakni dengan melakukan penyebaran informasi kepada masyarakat Bali di seluruh wilayah di tempat-tempat strategis. “Mulai dari penyebaran pamflet, brosur dan pemasangan spanduk dan juga media sosial. Tempat-tempat yang kami sasar merupakan tempat strategis seperti kantor kelurahan, desa, pelabuhan dan lainnya,” terangnya, Kamis (13/8).

Kata Syaiful, langkah sosialisasi yang maksimal ini dilakukan sekaligus mengingatkan masyarakat Bali terkait satu program relaksasi lainnya yakni bebas BBNKB 2 yang akan berakhir pada 18 Desember mendatang. “Sosialisasi ini kami lakukan sejak Juli lalu dan sekalian mengingatkan masyarakat untuk program bebas denda pajak kendaraan bermotor sebentar lagi akan berakhir yakni tanggal 28 Agustus ini. Jadi segera manfaatkan program ini dengan baik karena belum tentu kebijakan seperti ini ada lagi tahun depan,” ucap Syaiful.

Langkah penyebaran informasi dengan menyasar ke wilayah desa-desa hingga pelosok ini dilakukan Jasa Raharja agar semua masyarakat yang berada di desa bisa mengetahui bahwa ada kebijakan relaksasi seperti ini yang dilakukan oleh Provinsi Bali. “Kemungkinan ada masyarakat yang belum tahu dan juga tidak semua masyarakat juga menggunakan media sosial. Makanya kami lakukan sosialisasi dengan cara seperti ini,” bebernya.

Ditengah masa pandemi Covid-19, ia berharap melalui kebijakan relaksasi ini bisa meringankan beban masyarakat untuk bisa menunaikan kewajibannya. “Kalau masyarakat yang belum sempat datang ke samsat atau masih takut karena Covid-19 itu bisa melalui samsat online nasional atau E-samsat Bali. Kami berharap kondisi segera kembali pulih, dan perekonomian masyarakat bisa kembali stabil,” imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Meriahkan HUT Kota Gianyar Lewat Honda Premium Matic Day 2026

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan gelaran spesial bagi pecinta sepeda motor melalui Honda Premium Matic Day (HPMD) 2026 yang berlangsung pada 9–12 April 2026 di Alun-Alun Kota Gianyar, dalam rangka memeriahkan HUT Kota Gianyar ke-253.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.