Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Akan Berakhir, Jasa Raharja Gencarkan Sosialisasi

Bali Tribune / INFORMASI - Jasa Raharja Cabang Bali bersama kepolisian dan Bapenda Provinsi Bali gencar menyebarkan informasi kepada publik untuk memanfaatkan pembebasan denda PKB dan BBNKB serta Denda SWDKLLJ yang sebentar lagi akan berakhir.

balitribune.co.id | Denpasar – Masyarakat diharapkan memanfaatkan program relaksasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Bali melalui kebijakan pembebasan denda PKB dan BBNKB serta Denda SWDKLLJ. Mengingat, program yang dimulai sejak 21 April 2020 ini sebentar lagi akan berakhir pada 28 Agustus. 

Humas Jasa Raharja Cabang Bali, Syaiful Anwar menyampaikan, untuk memaksimalkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, Jasa Raharja Cabang Bali bersama Kepolisian dan Bapenda Provinsi Bali pun gencar menyebarkan informasi kepada publik dengan harapan program ini bisa dimanfaatkan disisa waktu yang tinggal sebentar lagi. 

Menurut dia, langkah sosialisasi Jasa Raharja bersama mitranya itu yakni dengan melakukan penyebaran informasi kepada masyarakat Bali di seluruh wilayah di tempat-tempat strategis. “Mulai dari penyebaran pamflet, brosur dan pemasangan spanduk dan juga media sosial. Tempat-tempat yang kami sasar merupakan tempat strategis seperti kantor kelurahan, desa, pelabuhan dan lainnya,” terangnya, Kamis (13/8).

Kata Syaiful, langkah sosialisasi yang maksimal ini dilakukan sekaligus mengingatkan masyarakat Bali terkait satu program relaksasi lainnya yakni bebas BBNKB 2 yang akan berakhir pada 18 Desember mendatang. “Sosialisasi ini kami lakukan sejak Juli lalu dan sekalian mengingatkan masyarakat untuk program bebas denda pajak kendaraan bermotor sebentar lagi akan berakhir yakni tanggal 28 Agustus ini. Jadi segera manfaatkan program ini dengan baik karena belum tentu kebijakan seperti ini ada lagi tahun depan,” ucap Syaiful.

Langkah penyebaran informasi dengan menyasar ke wilayah desa-desa hingga pelosok ini dilakukan Jasa Raharja agar semua masyarakat yang berada di desa bisa mengetahui bahwa ada kebijakan relaksasi seperti ini yang dilakukan oleh Provinsi Bali. “Kemungkinan ada masyarakat yang belum tahu dan juga tidak semua masyarakat juga menggunakan media sosial. Makanya kami lakukan sosialisasi dengan cara seperti ini,” bebernya.

Ditengah masa pandemi Covid-19, ia berharap melalui kebijakan relaksasi ini bisa meringankan beban masyarakat untuk bisa menunaikan kewajibannya. “Kalau masyarakat yang belum sempat datang ke samsat atau masih takut karena Covid-19 itu bisa melalui samsat online nasional atau E-samsat Bali. Kami berharap kondisi segera kembali pulih, dan perekonomian masyarakat bisa kembali stabil,” imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.