Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program TOSS Desa Gunaksa, Indonesia Power Janji Ganti Mesin Pengolah Sampah Baru

MENGGUNUNG - Sampah yang tidak bisa diolahtampak menggunung dipengolahan TOSS di Gunaksa.

BALI TRIBUNE - Menumpuknya sampah yang tidak terolah menjadi pelet di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Werdhi Guna Desa Gunaksa mulai menemukan solusi. Pihak  Indonesia Power yang ikut membidani keberadaan TOSS berjanji segera mendatangkan alat pencacah sampah baru yang memiliki kapasitas lebih besar dari sebelumnya menjadi 350 Kg setiap jamnya. Bantuan hibah yang  bernilai Rp 52 juta ini diberikan agar sampah yang belum diolah tersebut dapat segera diolah. Namun pihak Indonesia Power  berjanji dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk bisa memasang mesin dengan kapasitas besar tersebut. Menurut I Wayan Sukerna selaku Supervisor Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Indonesia Power menyebutkan bahwa   Alat pencacah yang akan didatangkan ini memiliki kapasitas produksi mencapai 350kg/jam. Jumlah tersebut jauh lebih besar dari alat sebelumnya yang hanya 100kg/jam. Peningkatan kapasitas alat ini menyesuaikan dengan jumlah kiriman sampah yang terus mengalami peningkatan saat ini. “Bila sebelumnya hanya 1,9 ton per hari, sekarang sudah sampai 3 ton sehari,” jelasnya. Lebih detil disebutkan, peningkatan kiriman sampah ke TOSS Gunaksa ini tidak terlepas dari kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. Jika sebelumnya sampah dibuang di sungai dan tegalan, sekarang sudah mulai membuangnya ke TPS yang disediakan oleh desa. Pihak Indonesia Power mengakui keterbatasan alat pencacah menjadi kendala dalam melakukan pengolahan. Bila hal ini dapat diatasi dengan adanya alat baru, pihaknya menjamin masalah tumpukan sampah sudah bisa diselesaikan. Hanya saja, pihaknya meminta kepada Pemkab Klungkung untuk membantu mengatasi sampah yang tidak bisa diolah seperti  pecahan kaca maupun pembalut, popok bayi dan juga kain bekas. Penutupan TPA Sente saat ini membuat tidak ada tempat penampungan sampah yang tidak bisa diolah. Uutuk itu, diharapkan Pemkab Klungkung dapat menyediakan Incinerator untuk memusnahkan sampah yang tidak bisa diolah. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Ngurah Kirana menegaskan, pengolahan sampah dengan membakar seperti incinerator tidak dapat diadakan. Pasalnya, terganjal dengan aturan pusat yang tidak memberikan pembakaran sampah dilakukan. Terkait banyaknya sampah yang tidak bisa diolah seperti pecahan kaca maupun popok bayi, pembalut wanita, pihak  DKLH Klungkung  mengambil kebijakan untuk melakukan pembuangan  sampah ke TPA Suwung agar bisa dituntaskan sisa sampah  tersebut agar tidak menggunung ditempat pengolahan TOSS tersebut.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.