Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Untuk Konsumen Setia, Astra Motor Bali Siapkan Promo Special Gift Honda BeAT Sporty 

Bali Tribune / promosi Special Gift Honda BeAT Sporty mulai dari bulan Maret hingga April 2024.

balitribune.co.id | Denpasar – Main Dealer Astra Motor Bali bersama 60 jaringan resmi dealer Honda menggelar promosi Special Gift Honda BeAT Sporty mulai dari bulan Maret hingga April 2024. Program ini hadir secara rutin untuk memberikan kesempatan bagi para calon konsumen mendapatkan special gift dalam menemani berkendara sepeda motor Honda BeAT yang dimiliki.

Astra Motor Bali menyiapkan Special Gift berupa jaket ekslusive yang dapat diterima langsung oleh konsumen Honda di area Bali. Melalui program ini, setiap pembelian secara cash maupun kredit, konsumen berkesempatan mendapatkan promo direct gift jaket ekslusive untuk setiap pembelian Honda BeAT Sporty.

Program special gift jacket juga bisa diperoleh konsumen melalui “gempita promo Maret (Gemar)” melalui transaksi virtual exhibition maupun datang langsung ke dealer terdekat. Promo penjualan yang berlaku untuk Skutik terbaik type all Honda Beat dengan promo DP setor 400 ribu, angsuran harian 22 ribu. Hanya dengan menyiapkan KTP dan KK maka proses kredit dapat dilakukan.
Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan menyebutkan Honda selalu hadir menemani masyarakat melalui produk dan layanan terbaik sebagai upaya memberikan apresiasi bagi konsumen sepeda motor Honda.

“Program ini dilaksanakan sebagai wujud untuk memberikan apresiasi kepada konsumen yang terus memilih sepeda motor Honda dalam menemani mobilitas dan kegiatan sehari-hari,” ungkap Kurniawan.

Sejak diluncurkan pada tahun 2008, Honda BeAT series telah menjadi pilihan para pecinta skutik compact bergaya sporti yang memberikan kebahagiaan bagi para penggunanya. Model ini terus diperbaharui sesuai perkembangan tren terkini. New Honda BeAT series menggunakan mesin 110cc SOHC dengan sistem pembakaran injeksi PGM-FI yang tergabung dalam rangkaian teknologi eSP (enhanced Smart Power).

Penyematan teknologi mesin terbaru ini, mampu menghasilkan tenaga 6,6kW @ 7.500 rpm dengan torsi tertinggi di 9,3 Nm @ 5.500 rpm namun tetap irit konsumsi bahan bakar. Mesin ini juga memastikan hasil pembakaran yang ramah lingkungan dengan standar emisi Euro 3. New Honda BeAT series juga dibekali dengan teknologi terdepan yakni sensasi menghidupkan mesin motor dengan suara halus melalui teknologi ACG Starter.

wartawan
HEN
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.