Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Vokasi Wujudkan Profil Pekerja Mandiri Setelah PHK Bisa Kembali Bekerja

Bali Tribune/ COLOR RUN - Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Color Run for Fun di Lapangan Renon, Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya memberikan perlindungan kepada pekerja, BPJamsostek yang merupakan nama baru dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan saat ini memiliki program vokasi. Program vokasi diperuntukan bagi peserta BPJamsostek yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja). 
 
Direktur Pelayanan BPJamsostek, Krishna Syarief saat Color Run for Fun di Renon, Denpasar, Sabtu (26/10) menyampaikan, BPJamsostek memberikan pelatihan khusus kepada peserta yang terkena PHK. Tidak sebatas pelatihan, yang bersangkutan juga akan mendapatkan uang saku, dan uang transport dari BPJamsostek. 
 
"Ini salah satu cara kita untuk mewujudkan profil pekerja mandiri. Bisa kembali lagi bekerja. Kan banyak sekarang tenaga kontrak yang terPHK. Nah ini bagian daripada perhatian pemerintah, wujud negara hadir, supaya pekerja kita lebih mandiri," katanya. 
 
Sementara terkait Color Run for Fun
 
adalah bentuk apresiasi kepada seluruh serikat pekerja dan buruh serta Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini untuk lebih menyadarkan warga Bali bahwa pentingnya jaminan sosial. "Ini (jaminan sosial) bukan hanya buat para pekerja, tetapi berlaku bagi semua khususnya yang berusia 18 tahun sampai 60 tahun, yang mempunyai nilai ekonomi itu wajib dilindungi," tegas Syarief.
 
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster hadir melepas peserta Color Run for Fun yang diikuti oleh 2.000an pekerja se-Bali. Kegiatan yang diinisiasi BPJamsostek Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) dikatakan Gubernur Koster sebagai kegiatan yang bagus dalam rangka meningkatkan sinergitas diantara BPJamsostek, serikat pekerja, dan tenaga kerja. 
 
"Saya kira ini suatu hal yang harus kita respon dengan baik, dan kebetulan Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki kebijakan prioritas yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, yaitu program jaminan sosial dan ketenagakerjaan yang secara khusus diatur di dalam Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan," ucap orang nomor satu di Bali ini. 
 
Dia juga menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan suatu momentum di Bali untuk meningkatkan kualitas, kompetensi. "Kemudian juga profesionalisme serta etos kerja dengan tentunya lebih dahulu adalah agar para tenaga kerja ini sehat dan memiliki perlindungan yang memadai," ujarnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.