Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Vokasi Wujudkan Profil Pekerja Mandiri Setelah PHK Bisa Kembali Bekerja

Bali Tribune/ COLOR RUN - Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Color Run for Fun di Lapangan Renon, Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya memberikan perlindungan kepada pekerja, BPJamsostek yang merupakan nama baru dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan saat ini memiliki program vokasi. Program vokasi diperuntukan bagi peserta BPJamsostek yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja). 
 
Direktur Pelayanan BPJamsostek, Krishna Syarief saat Color Run for Fun di Renon, Denpasar, Sabtu (26/10) menyampaikan, BPJamsostek memberikan pelatihan khusus kepada peserta yang terkena PHK. Tidak sebatas pelatihan, yang bersangkutan juga akan mendapatkan uang saku, dan uang transport dari BPJamsostek. 
 
"Ini salah satu cara kita untuk mewujudkan profil pekerja mandiri. Bisa kembali lagi bekerja. Kan banyak sekarang tenaga kontrak yang terPHK. Nah ini bagian daripada perhatian pemerintah, wujud negara hadir, supaya pekerja kita lebih mandiri," katanya. 
 
Sementara terkait Color Run for Fun
 
adalah bentuk apresiasi kepada seluruh serikat pekerja dan buruh serta Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini untuk lebih menyadarkan warga Bali bahwa pentingnya jaminan sosial. "Ini (jaminan sosial) bukan hanya buat para pekerja, tetapi berlaku bagi semua khususnya yang berusia 18 tahun sampai 60 tahun, yang mempunyai nilai ekonomi itu wajib dilindungi," tegas Syarief.
 
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster hadir melepas peserta Color Run for Fun yang diikuti oleh 2.000an pekerja se-Bali. Kegiatan yang diinisiasi BPJamsostek Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) dikatakan Gubernur Koster sebagai kegiatan yang bagus dalam rangka meningkatkan sinergitas diantara BPJamsostek, serikat pekerja, dan tenaga kerja. 
 
"Saya kira ini suatu hal yang harus kita respon dengan baik, dan kebetulan Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki kebijakan prioritas yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, yaitu program jaminan sosial dan ketenagakerjaan yang secara khusus diatur di dalam Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan," ucap orang nomor satu di Bali ini. 
 
Dia juga menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan suatu momentum di Bali untuk meningkatkan kualitas, kompetensi. "Kemudian juga profesionalisme serta etos kerja dengan tentunya lebih dahulu adalah agar para tenaga kerja ini sehat dan memiliki perlindungan yang memadai," ujarnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.