Program Vokasi Wujudkan Profil Pekerja Mandiri Setelah PHK Bisa Kembali Bekerja | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 28 October 2019 12:38
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Bali Tribune/ COLOR RUN - Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Color Run for Fun di Lapangan Renon, Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya memberikan perlindungan kepada pekerja, BPJamsostek yang merupakan nama baru dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan saat ini memiliki program vokasi. Program vokasi diperuntukan bagi peserta BPJamsostek yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja). 
 
Direktur Pelayanan BPJamsostek, Krishna Syarief saat Color Run for Fun di Renon, Denpasar, Sabtu (26/10) menyampaikan, BPJamsostek memberikan pelatihan khusus kepada peserta yang terkena PHK. Tidak sebatas pelatihan, yang bersangkutan juga akan mendapatkan uang saku, dan uang transport dari BPJamsostek. 
 
"Ini salah satu cara kita untuk mewujudkan profil pekerja mandiri. Bisa kembali lagi bekerja. Kan banyak sekarang tenaga kontrak yang terPHK. Nah ini bagian daripada perhatian pemerintah, wujud negara hadir, supaya pekerja kita lebih mandiri," katanya. 
 
Sementara terkait Color Run for Fun
 
adalah bentuk apresiasi kepada seluruh serikat pekerja dan buruh serta Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini untuk lebih menyadarkan warga Bali bahwa pentingnya jaminan sosial. "Ini (jaminan sosial) bukan hanya buat para pekerja, tetapi berlaku bagi semua khususnya yang berusia 18 tahun sampai 60 tahun, yang mempunyai nilai ekonomi itu wajib dilindungi," tegas Syarief.
 
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster hadir melepas peserta Color Run for Fun yang diikuti oleh 2.000an pekerja se-Bali. Kegiatan yang diinisiasi BPJamsostek Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) dikatakan Gubernur Koster sebagai kegiatan yang bagus dalam rangka meningkatkan sinergitas diantara BPJamsostek, serikat pekerja, dan tenaga kerja. 
 
"Saya kira ini suatu hal yang harus kita respon dengan baik, dan kebetulan Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki kebijakan prioritas yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, yaitu program jaminan sosial dan ketenagakerjaan yang secara khusus diatur di dalam Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan," ucap orang nomor satu di Bali ini. 
 
Dia juga menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan suatu momentum di Bali untuk meningkatkan kualitas, kompetensi. "Kemudian juga profesionalisme serta etos kerja dengan tentunya lebih dahulu adalah agar para tenaga kerja ini sehat dan memiliki perlindungan yang memadai," ujarnya.