Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Vokasi Wujudkan Profil Pekerja Mandiri Setelah PHK Bisa Kembali Bekerja

Bali Tribune/ COLOR RUN - Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Color Run for Fun di Lapangan Renon, Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya memberikan perlindungan kepada pekerja, BPJamsostek yang merupakan nama baru dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan saat ini memiliki program vokasi. Program vokasi diperuntukan bagi peserta BPJamsostek yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja). 
 
Direktur Pelayanan BPJamsostek, Krishna Syarief saat Color Run for Fun di Renon, Denpasar, Sabtu (26/10) menyampaikan, BPJamsostek memberikan pelatihan khusus kepada peserta yang terkena PHK. Tidak sebatas pelatihan, yang bersangkutan juga akan mendapatkan uang saku, dan uang transport dari BPJamsostek. 
 
"Ini salah satu cara kita untuk mewujudkan profil pekerja mandiri. Bisa kembali lagi bekerja. Kan banyak sekarang tenaga kontrak yang terPHK. Nah ini bagian daripada perhatian pemerintah, wujud negara hadir, supaya pekerja kita lebih mandiri," katanya. 
 
Sementara terkait Color Run for Fun
 
adalah bentuk apresiasi kepada seluruh serikat pekerja dan buruh serta Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini untuk lebih menyadarkan warga Bali bahwa pentingnya jaminan sosial. "Ini (jaminan sosial) bukan hanya buat para pekerja, tetapi berlaku bagi semua khususnya yang berusia 18 tahun sampai 60 tahun, yang mempunyai nilai ekonomi itu wajib dilindungi," tegas Syarief.
 
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster hadir melepas peserta Color Run for Fun yang diikuti oleh 2.000an pekerja se-Bali. Kegiatan yang diinisiasi BPJamsostek Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) dikatakan Gubernur Koster sebagai kegiatan yang bagus dalam rangka meningkatkan sinergitas diantara BPJamsostek, serikat pekerja, dan tenaga kerja. 
 
"Saya kira ini suatu hal yang harus kita respon dengan baik, dan kebetulan Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki kebijakan prioritas yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, yaitu program jaminan sosial dan ketenagakerjaan yang secara khusus diatur di dalam Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan," ucap orang nomor satu di Bali ini. 
 
Dia juga menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan suatu momentum di Bali untuk meningkatkan kualitas, kompetensi. "Kemudian juga profesionalisme serta etos kerja dengan tentunya lebih dahulu adalah agar para tenaga kerja ini sehat dan memiliki perlindungan yang memadai," ujarnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.