Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program 'We Love Bali' Edukasi Masyarakat Implementasikan CHSE

Bali Tribune / PENGENALAN - Media gathering terkait pengenalan program We Love Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Guna membantu persiapan adaptasi dengan Tatanan Kehidupan Era Baru , Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan melaksanakan program pemulihan dengan Tajuk “We Love Bali” sebagai stimulus agar ekonomi dan pariwisata bisa mulai bergeliat. Pada tahap awal ada dua kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu implementasi protokol 

Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) atau Tatanan Kehidupan Era Baru di desatinasi wisata dan simakrama dengan industri pariwisata. 

Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan Kemenparekraf Rizki Handayani saat media gathering di Denpasar, Selasa (22/9) menyampaikan, implementasi protokol CHSE melalui program Love Bali berlangsung Oktober – Nopember 2020. Kegiatan ini akan melibatkan 4400 peserta dan 8.000 tenaga kerja. Peserta akan melakukan trip keliling Bali selama 3 hari 2 malam dan menginap secara bergiliran di kawasan-kawasan pariwisata yang ada di Bali. 

"Peserta akan dibagi menjadi kelompok perjalanan dimana setiap kelompok terdiri dari 40 orang dengan menggunakan 2 kendaraan bus, masing-masing bus akan berisi 20 penumpang, yang akan melalui 1 route perjalanan. Ada 12 rute perjalanan  yang akan yang akan dilalui, yang merupakan destinasi wisata yang ada di seluruh Bali," jelasnya.

Kegiatan ini melibatkan 10 PCO dan 20 biro perjalanan wisata, transportasi dari PAWIBA dan hotel-hotel yang digunakan bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI). Dalam hal ini hotel yang digunakan adalah hotel lokal yang sudah memiliki Sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru. Di setiap daya tarik wisata akan dilibatkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebagai penyedia suvernir yang akan dijual kepada para peserta.

Disampaikan Rizki kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi terhadap penerapan protokol CHSE di daya tarik wisata dan desa wisata. Melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di hotel tempat menginap dan daya tarik wisata yang dikunjungi dengan mengisi Form Cek List CHSE.

"Tujuannya juga untuk memperkenalkan daya tarik wisata dan desa wisata, mempromosikan pariwisata Bali Era Baru kepada masyarakat luar melalui media sosial para peserta," ucapnya.

Selain itu juga menyiapkan pariwisata Bali untuk menyambut wisatawan mancanegara sejalan dengan Pergub 46 Tahun 2020. Meningkatkan kegiatan  ekonomi di tempat-tempat yang dikunjungi. "Bali centre pariwisata. Citra Bali mempengaruhi citra Indonesia di mata internasional. CHSE di Bali harus dijaga," cetus Rizki. 

Kegiatan ini dapat diikuti oleh dosen, guru, mahasiswa, aparatur sipil negara, karyawan perusahaan swasta, karyawan biro perjalanan wisata, kelompok sadar wisata, komunitas hobi, fotografer, influencer dan media massa. Usia peserta 18 - 50 tahun dan hanya diperbolehkan mengikuti satu kali kegiatan.

"Kita harus menyampaikan kepada masyarakat luas supaya masyarakat nusantara dan internasional yakin di Bali telah dilakukan dan mengimplementasikan protokol CHSE. Dengan program We Love Bali ini di Bali banyak melibatkan masyarakat untuk mengimplementasikan protokol CHSE. Program ini untuk meningkatkan rasa kepedulian terhadap kebersihan dan kesehatan misalnya menggunakan masker yang benar," jelas Rizki. 

Dikatakannya, program We Love Bali ini adalah yang pertama di Indonesia. Jika berhasil akan diterapkan di tempat lain di Tanah Air. "Program ini kami menggunakan dana Rp 20 miliar untuk meningkatkan perekonomian Bali meskipun tidak berkontribusi signifikan," ungkapnya. 

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Daerah Bali, Putu Astawa menyampaikan bahwa lebih dari 80% wisatawan mengutamakan CHSE dalam mengunjungi suatu destinasi. "Kami harus bangun kepercayaan sebelum membuka kunjungan wisatawan asing," ucapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.