Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Zero Magic, Beli Motor Tanpa Survei, Pelunasan Bisa Dicicil

Program Zero Magic, Beli Motor Tanpa Survei, Pelunasan Bisa Dicicil
Bali Tribune/hen. Laksana Tiza Farli (kedua dari kiri) memperkenalkan program Zero Magic.

Balitribune.co.id | DENPASAR - Bekerja sama dengan e-commerce Blibli, PT Duta Intika selaku main dealer Kawasaki Bali menghadirkan program Zero Magic.

General Manager PT Duta Intika, Laksana Tiza Farli, menjelaskan, Zero Magic merupakan program penjualan motor secara online yang bisa dilakukan secara kredit dengan cicilan nol persen, tanpa survei, tanpa bunga, dan pelunasan bisa dicicil lagi.

"Biasanya orang beli kendaraan kan ada dua cara, cash dan kredit. Zero Magic menggabungkan keduanya ," kata Laksana. Untuk bisa mengikuti program ini , konsumen dapat membeli e-voucher di Blibli.com, dengan besaran nilai beragam.

Nilai e-voucher yaitu Rp 100.000, Rp 1 juta, Rp 2 juta, Rp 3 juta atau Rp 10 juta. Voucher ini bisa sebagai uang muka (down payment/DP) pelunasan bisa dilakukan beberapa kali. Syaratnya pakai kartu kredit dengan lama cicilan bergantung bank penerbit.

Keuntungan mengikuti program ini, yakni konsumen tak menjalani survei dari leasing, yang biasanya memerlukan banyak persayaratan dokumen. Selain untuk membeli sepeda motor, e-voucher itu juga bisa untuk servis dan pembelian spareparts. (*)

wartawan
Hendrico Kleden
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.