Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Project Solo, Tu Nick Motifora Rilis Single "Alaki Rabi"

Bali Tribune / Tu Nick
baitribune.co.id | Buleleng - Momen kebahagiaan seseorang dalam jenjang sebuah pernikahan memang menjadi dambaan semua pasangan. Terlebih disaat pelaksanaan acara kebahagiaan diiringi alunan lagu romantis penuh makna sebuah arti pernikahan. 
 
Hal inilah yang mendasari Tu Nick sang vokalis Motifora merilis single perdananya dalam projects solo karir berjudul "Alaki Rabi" pada Senin (18/1) sore melalui channel YouTube nya Motifora Band Official.
 
Kepada Bai Tribune, Selasa (19/1) pagi, ayah 2 (Dua) anak ini mengungkapkan alasan dirilisnya lagu berbahasa bali berjudul "Alaki Rabi" tersebut.
 
"Lagu Alaki Rabi adalah single perdana dari project solo Saya sendiri. Lagu ini bercerita tentang seorang pasangan yang mengharapkan hubungan yang di jalani ke jenjang pernikahan," jelas pria asal Desa Munduk, Banjar, Buleleng ini.
 
Menurut Tu Nick, alasan dari diciptakannya lagu "Alaki Rabi" karena dirinya sering melihat jika orang pra-wedding atau saat wedding kebanyakan menggunakan musik atau backsound lagu-lagu barat (Mancanegara-red).
 
"Jadi alasan Saya buat lagu ini berharap sedikit tidaknya bisa menjadi latar pengiring di moment kebahagiaan mereka," terangnya sembari kembali menegaskan bahwa dengan penggarapan project solo ini bukan berarti Motifora Band bubar.
 
Ditambahkan Tu Nick, proses penggarapan lagu "Alaki Rabi" tidak membutuhkan waktu yang lama hingga akhirnya bisa dinikmati pecinta musik Bali.
 
"Untuk lagunya tidak butuh waktu lama, proses mixing dan mastering juga cukup cepat. Di lagu ini untuk aransemennya Saya garap sendiri. Untuk mixing dan mastering dibantu bli Tu Karo dari def studio, dan video klipnya di garap oleh Gusde Ocky dari Meneer studio," imbuhnya.
 
Ia berharap project solo "Alaki Rabi" bisa di terima oleh pencinta musik Bali dan bisa sesuai dengan harapan menjadi latar di moment kebahagian pernikahan.
wartawan
Redaksi
Category

"SIMADU" RSUD Klungkung Diluncurkan, Kunci Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak

balitribune.co.id | Semarapura - Klungkung maju selangkah dibidang pelayanan kesehatan warganya.Untuk itu mengawali peringatan HUT RSUD Klungkung ke 39 yang digandengkan dengan kegiatan Hari Kesehatan nasional ke 61, Rumah sakit umum daerah kabupaten klungkung menyelenggarakan kegiatan seminar dengan tema ‘Deteksi dini dan tata laksana awal penyulit kehamilan kunci keselamatan ibu dan anak” bertempat di aula RSUD Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Desa, Pecalang Ketewel Pastikan Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pecalang Desa Adat Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar berkomitmen bersama untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Komitmen ini disampaikan langsung Ketua Pecalang Desa Adat Ketewel, Komang Swasta, Bendesa Adat Ketewel, Ir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gahar di Kejurnas, Honda CRF250R Tangguh di Lintasan Motocross

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang internasional dan nasional. Dari arena balap Malaysia, dua siswa Astra Honda Racing School (AHRS), Bintang Pranata Sukma dan Abimanyu Bintang Fermadi, berhasil meraih back to back podium pada Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC) 2025 Round 5 di Sepang International Circuit, Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click

Taman Mekotek" Seharga Rp2,4 Miliar Kini Jadi Ikon Wisata Desa Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Taman Mekotek Desa Wisata Munggu, Kecamatan Mengwi, Kamis (13/11). Taman mekotek yang berdiri megah di perempatan desa Munggu, tepatnya di Jl. By Pass Tanah Lot tersebut merujuk pada tradisi budaya Mekotek Desa Munggu yang dilaksanakan setiap hari Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tipu Klien Miliaran Rupiah, Togar Situmorang Diadili

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara Togar Situmorang yang terbisa duduk dikursi penasihat hukum, saat sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Isak Ulingnoha, di Ruang Candra PN Denpasar, Kamis (13/11), justru duduk di tengah sebagai terdakwa. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap kliennya untuk melobi sebuah kasus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.