Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Project Solo, Tu Nick Motifora Rilis Single "Alaki Rabi"

Bali Tribune / Tu Nick
baitribune.co.id | Buleleng - Momen kebahagiaan seseorang dalam jenjang sebuah pernikahan memang menjadi dambaan semua pasangan. Terlebih disaat pelaksanaan acara kebahagiaan diiringi alunan lagu romantis penuh makna sebuah arti pernikahan. 
 
Hal inilah yang mendasari Tu Nick sang vokalis Motifora merilis single perdananya dalam projects solo karir berjudul "Alaki Rabi" pada Senin (18/1) sore melalui channel YouTube nya Motifora Band Official.
 
Kepada Bai Tribune, Selasa (19/1) pagi, ayah 2 (Dua) anak ini mengungkapkan alasan dirilisnya lagu berbahasa bali berjudul "Alaki Rabi" tersebut.
 
"Lagu Alaki Rabi adalah single perdana dari project solo Saya sendiri. Lagu ini bercerita tentang seorang pasangan yang mengharapkan hubungan yang di jalani ke jenjang pernikahan," jelas pria asal Desa Munduk, Banjar, Buleleng ini.
 
Menurut Tu Nick, alasan dari diciptakannya lagu "Alaki Rabi" karena dirinya sering melihat jika orang pra-wedding atau saat wedding kebanyakan menggunakan musik atau backsound lagu-lagu barat (Mancanegara-red).
 
"Jadi alasan Saya buat lagu ini berharap sedikit tidaknya bisa menjadi latar pengiring di moment kebahagiaan mereka," terangnya sembari kembali menegaskan bahwa dengan penggarapan project solo ini bukan berarti Motifora Band bubar.
 
Ditambahkan Tu Nick, proses penggarapan lagu "Alaki Rabi" tidak membutuhkan waktu yang lama hingga akhirnya bisa dinikmati pecinta musik Bali.
 
"Untuk lagunya tidak butuh waktu lama, proses mixing dan mastering juga cukup cepat. Di lagu ini untuk aransemennya Saya garap sendiri. Untuk mixing dan mastering dibantu bli Tu Karo dari def studio, dan video klipnya di garap oleh Gusde Ocky dari Meneer studio," imbuhnya.
 
Ia berharap project solo "Alaki Rabi" bisa di terima oleh pencinta musik Bali dan bisa sesuai dengan harapan menjadi latar di moment kebahagian pernikahan.
wartawan
Redaksi
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.