Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prokes Diperlonggar, Sidak Masker Ditiadakan

Bali Tribune / MASKER - Sidak masker yang dilakukan Sat Pol PP Bangli pada saat pandemi

balitribune.co.id | BangliMelandainya kasus Covid-19, berangsur-angsur penerapan protokol kesehatan (Prokes) mulai diperlonggar. Hal ini setelah Presiden Joko Widodo melalui siaran pers memperbolehkan masyarakat tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar ruangan. Sebagai bentuk tindak lanjut, operasi masker yang selama ini gencar dilakukan  akan dihentikan.  Termasuk di wilayah kabupaten Bangli. 

Kasatpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma saat dikonfirmasi mengatakan setelah mendengar siaran live presiden, pihaknya sudah memerintahkan Kabid Penegakan untuk melakukan koordinasi dengan Polres Bangli. Salah satunya untuk menghentikan sidak prokes, tentang pengetatan penggunaan masker di jalan-jalan. "Sebenarnya prokes tidak hanya mengenakan masker saja. Cuma, khusus untuk yustisi di jalan-jalan tentang pengetatan penggunaan masker, kita sudah koordinasikan dengan Polres untuk dihentikan.” ujarnya, Rabu (18/5).

Kendati pelaksanaan yustisi sidak masker dihentikan, Suryadarma menegaskan sidak prokes tetap dijalankan. Mengingat PPKM belum dicabut. Hanya saja, sidak prokes lebih menyasar pada ketersediaan sarana dan prasananya ditempat-tempat usaha tertutup seperti hotel dan restauran. 

Sedangkan disinggung sidak sarana prokes di kantor-kantor, pria asal Puri Susut, Kecamatan Susut itu mengaku pihaknya sudah mengimbau agar masing-masing kantor dilengkapi dengan aplikasi Peduli Lindungi. Pihaknya juga mengatakan jika hampir 100 persen di setiap kantor, pegawainya sudah menerima vaksin tiga kali. "Namun harapan kita sarana cuci tangan dan sebagainya masih tetap ada. Terutama Peduli Lindungi itu, ketika ada kunjungan dari masyarakat. Biar bisa diketahui sudah vaksin lengkap atau belum," jelasnya.

Dikatakan pula, khususnya di Bangli tingkat kepatuhan warga untuk mengenakan masker berada di angka 90 persen. "Sesuai pidato Presiden, kesadaran sudah menjadi budaya kita. Kalau memang sakit, silakan lindungi diri dengan masker," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.