Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prokes Diperlonggar, Sidak Masker Ditiadakan

Bali Tribune / MASKER - Sidak masker yang dilakukan Sat Pol PP Bangli pada saat pandemi

balitribune.co.id | BangliMelandainya kasus Covid-19, berangsur-angsur penerapan protokol kesehatan (Prokes) mulai diperlonggar. Hal ini setelah Presiden Joko Widodo melalui siaran pers memperbolehkan masyarakat tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar ruangan. Sebagai bentuk tindak lanjut, operasi masker yang selama ini gencar dilakukan  akan dihentikan.  Termasuk di wilayah kabupaten Bangli. 

Kasatpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma saat dikonfirmasi mengatakan setelah mendengar siaran live presiden, pihaknya sudah memerintahkan Kabid Penegakan untuk melakukan koordinasi dengan Polres Bangli. Salah satunya untuk menghentikan sidak prokes, tentang pengetatan penggunaan masker di jalan-jalan. "Sebenarnya prokes tidak hanya mengenakan masker saja. Cuma, khusus untuk yustisi di jalan-jalan tentang pengetatan penggunaan masker, kita sudah koordinasikan dengan Polres untuk dihentikan.” ujarnya, Rabu (18/5).

Kendati pelaksanaan yustisi sidak masker dihentikan, Suryadarma menegaskan sidak prokes tetap dijalankan. Mengingat PPKM belum dicabut. Hanya saja, sidak prokes lebih menyasar pada ketersediaan sarana dan prasananya ditempat-tempat usaha tertutup seperti hotel dan restauran. 

Sedangkan disinggung sidak sarana prokes di kantor-kantor, pria asal Puri Susut, Kecamatan Susut itu mengaku pihaknya sudah mengimbau agar masing-masing kantor dilengkapi dengan aplikasi Peduli Lindungi. Pihaknya juga mengatakan jika hampir 100 persen di setiap kantor, pegawainya sudah menerima vaksin tiga kali. "Namun harapan kita sarana cuci tangan dan sebagainya masih tetap ada. Terutama Peduli Lindungi itu, ketika ada kunjungan dari masyarakat. Biar bisa diketahui sudah vaksin lengkap atau belum," jelasnya.

Dikatakan pula, khususnya di Bangli tingkat kepatuhan warga untuk mengenakan masker berada di angka 90 persen. "Sesuai pidato Presiden, kesadaran sudah menjadi budaya kita. Kalau memang sakit, silakan lindungi diri dengan masker," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.