Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prokes Ketat, Ratusan Layangan Adu Elok di Ubud

Bali Tribune / Tidak sekedar Lomba, Peserta dituntut disiplin Jalani Protokol Kesehatan

balitribune.co.id | Gianyar - Segala bentuk kegiatan di saat Pandemi Covid-19, kerap dikhawatirkan akan memicu munculnya kluster baru paparan Virus mematikan ini. namun berbeda dengan lomba layangan yang digelar di Desa Sayan, Ubud, Kabupaten Gianyar, Minggu (13/9).  Tidak hanya hanya fokus pada layangan, kewajiban peserta menjalankan protokol kesehatan hingga ketertiban di jalan raya juga menjadi penilaian panitia.     

Lomba ini digagas oleh komunitas Rare Angon Demen Kaliwat Liyang (Dekil) yang bermarkas di Banjar Mas, Desa Sayan.  Kali ini, sedikitnya 500 layangan dengan berbagai tipe ambil bagian. Memastikan kegiatan ini tidak menimbulkan kluster baru penyebaran covid-19, para peserta mentaati dan tertib mengedepankan prokes saat memasuki areal lomba. "Dekil Festival yang kedua ini semoga berjalan dengan lancar. Kami harapkan semua menerapkan prokes, supaya lomba ini tidak menjadi sumber klaster terbaru di Sayan," ungkap  Perbekel Desa Sayan, Made Andika.

Harapnya, di tengah pademi ini, lomba layangan dapat mempererat persaudaraan para generasi muda setempat dan rare angon. Selain itu, berdampak juga dengan perputaran ekonomi yang ada di wilayah desa setempat.

Bahkan, Ketua Panitia Dekil Festival, I Kadek Epa Aprilyanto menjelaskan lomba itu dilakukan guna mengedukasi anak-anak se-Desa Sayan dan rare angon di wilayah desa maupun luar desa. "dari lomba ini, kami  ingin mengedukasi rare angon. Agar selalu bermain layangan jauh dari aliran listrik, dan tidak merugikan orang lain serta menjadi contoh pelaksanaan prokes," paparnya.

Hal demikian dari lomba layangan ini, dapat mencerminkan rare angon ketika di jalan tidak arogan. Geber-geber motor maupun membunyikan klakson. Sebab generasi rare angon yang seperti itu bukan zamannya di generasi sekarang. "Edukasi protokol kesehatan covid-19 adalah kewajiban kami. Demikian juga mengedukasi peserta agar menjadi rare angon yang disegani bukan yang membuat macet maupun geber-geber di jalanan," jelasnya.

Dalam kegitan ini,  terdapat 500 layangan. Mulai dari layangan tradisional, maupun kreasi. Jumlah ratusan itu pun terdiri dari beberapa peserta ada yang membawa lebih dari satu layangan. 

wartawan
I Nyoman Astana

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.