Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Promo ‘Jajan Honda‘ Astra Motor Bali

Bali Tribune / Promo "Jajan" Honda Scoopy.

balitribune.co.id | Denpasar - Pilihan menarik kini dihadirkan Astra Motor Bali (AMB)  bersama jaringan resmi sepeda motor Honda yang di support oleh FIFAstra. Berbagai type favorite Honda dihadirkan selama bulan Januari dengan promo yang berlaku di periode 6 – 31 Januari 2025. Untuk mengetahui promo yang berlaku, konsumen cukup mengakses melalui link berikut https://hondafansbali-expo.com/ serta memasukkan kode promo “Jajan Honda”. 

Dalam promo yang ditawarkan, konsumen bisa memilih promo kredit yang ditawarkan yakni DP mulai 1 jutaan, bunga hanya 1,95% dengan syarat dan ketentuan berlaku, potongan tenor 3-5 kali juga dengan syarat dan ketentuan berlaku serta potongan angsuran sampai dengan 5,5 jutaan di type tertentu.

Berikut pilihan type promo yang ditawarkan untuk matic Honda diantaranya skutik trendi untuk Anak Muda Energik type Honda Beat dengan promo DP setor 1 juta, angsuran harian 22 ribu, Untuk type matic skutik trendsetter Honda Scoopy dengan DP setor 1,3 juta, angsuran harian 28 ribu. Pendatang baru skutik fashionable New Honda Stylo 160 dengan DP setor 2,8 juta angsuran hariannya 34 ribu. Tidak kalah menarik skutik besar premium Honda yang memiliki sensasi berkendara nyaman dengan teknologi tinggi Honda PCX160 dengan DP setor 3.5 juta dengan angsuran harian 40 ribu. 

Sementara New Honda ADV160 adalah model penjelajah yang didesain semakin berkelas ada promo DP setor 2,1 juta dengan angsuran harian 43 ribu. Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan mengatakan program penjualan “Jajan Honda” menawarkan kelebihan dan kemudahan buat konsumen untuk memilih salah satu type favorite Honda.

“Awal thaun baru 2025 kami ingin sekali memenuhi impian konsumen dengan menawarkan promo yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan. Melaui kecepatan dan akses tehnologi di virtual exhibition, Astra Motor Bali menawarkan kemudahan dan manfaat yang lebih untuk konsumen yang ingin menambah kendaraannya,” ungkap Kurniawan.

wartawan
HEN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.