Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Promo ‘Jajan Honda‘ Astra Motor Bali

Bali Tribune / Promo "Jajan" Honda Scoopy.

balitribune.co.id | Denpasar - Pilihan menarik kini dihadirkan Astra Motor Bali (AMB)  bersama jaringan resmi sepeda motor Honda yang di support oleh FIFAstra. Berbagai type favorite Honda dihadirkan selama bulan Januari dengan promo yang berlaku di periode 6 – 31 Januari 2025. Untuk mengetahui promo yang berlaku, konsumen cukup mengakses melalui link berikut https://hondafansbali-expo.com/ serta memasukkan kode promo “Jajan Honda”. 

Dalam promo yang ditawarkan, konsumen bisa memilih promo kredit yang ditawarkan yakni DP mulai 1 jutaan, bunga hanya 1,95% dengan syarat dan ketentuan berlaku, potongan tenor 3-5 kali juga dengan syarat dan ketentuan berlaku serta potongan angsuran sampai dengan 5,5 jutaan di type tertentu.

Berikut pilihan type promo yang ditawarkan untuk matic Honda diantaranya skutik trendi untuk Anak Muda Energik type Honda Beat dengan promo DP setor 1 juta, angsuran harian 22 ribu, Untuk type matic skutik trendsetter Honda Scoopy dengan DP setor 1,3 juta, angsuran harian 28 ribu. Pendatang baru skutik fashionable New Honda Stylo 160 dengan DP setor 2,8 juta angsuran hariannya 34 ribu. Tidak kalah menarik skutik besar premium Honda yang memiliki sensasi berkendara nyaman dengan teknologi tinggi Honda PCX160 dengan DP setor 3.5 juta dengan angsuran harian 40 ribu. 

Sementara New Honda ADV160 adalah model penjelajah yang didesain semakin berkelas ada promo DP setor 2,1 juta dengan angsuran harian 43 ribu. Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan mengatakan program penjualan “Jajan Honda” menawarkan kelebihan dan kemudahan buat konsumen untuk memilih salah satu type favorite Honda.

“Awal thaun baru 2025 kami ingin sekali memenuhi impian konsumen dengan menawarkan promo yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan. Melaui kecepatan dan akses tehnologi di virtual exhibition, Astra Motor Bali menawarkan kemudahan dan manfaat yang lebih untuk konsumen yang ingin menambah kendaraannya,” ungkap Kurniawan.

wartawan
HEN
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.