Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Promosi dan Degradasi Atlet Pelatda Melalui Rekomendasi

Ida Bagus Diptha

BALI TRIBUNE - Sistem promosi dan degradasi atlet penghuni Pelatda Bali kini memulai babak baru yakni melalui proses rekomendasi mulai berjalan. Beberapa atlet sudah mulai ada yang direkomendasi untuk didegradasi maupun yang dipromosikan. “Rekomendasi itu sudah berjalan dan sudah masuk ke kami. Atlet yang direkomendasi untuk degradasi sementara ini ada 2-3 atlet, demikian juga yang direkomendasi untuk promosi,” ungkap Bidang Litbang KONI Bali, IB. Diptha, Rabu (31/10). Menurut IB Diptha, atlet yang direkomendasi ke pihak pelatda itu berdasarkan dari hasil tes fisik yang kelihatan memang jauh dari harapan dan mengalami penurunan. Pastinya juga hal itu karena prestasi yang juga mengalami penurunan. “Atlet yang direkomendasi untuk degradasi itu nantinya bakal kami minta laporannya dari pelatihnya, untuk mengetahui kenapa penurunan itu terjadi. Apakah karena pelatihnya yang salah dalam memberikan pelatihan atau apa,” tambah Diptha. Meski demikian, lanjut pria yang juga Ketua Umum Pengprov PASI Bali itu, pihak pelatda Bali tak akan serta merta menerima laporan pelatih begitu saja, melainkan juga akan mencari tahu secara pasti di lapangan persoalan penurunan kemampuan atlet tersebut. “Bahkan bisa jadi kalau ada yang salah, maka pelatih juga dilakukan degradasi dan dikembalikan ke pengprov cabang olahraga (cabor) untuk menggantikannya. Kan bisa saja mungkin pelatihnya bagus, namun karena mungkin ada kesibukan kerja atau lainnya, sehingga waktu memberikan latihan kurang. Atau mungkin juga karena kondisi lainnya. Makanya kami juga bakal turun ke bawah untuk mencari tahu tadi,” tandas Diptha. Sedangkan rekomendasi atlet untuk promosi sementara ini yang ada yakni datangnya dari Pengprov FPTI Bali, yang mengajukan dua atlet berprestasinya, Temi dan Desak Made Rita Kusuma Dewi sebagai penghuni pelatda Bali.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.