Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Promosi dan Degradasi Atlet Pelatda Melalui Rekomendasi

Ida Bagus Diptha

BALI TRIBUNE - Sistem promosi dan degradasi atlet penghuni Pelatda Bali kini memulai babak baru yakni melalui proses rekomendasi mulai berjalan. Beberapa atlet sudah mulai ada yang direkomendasi untuk didegradasi maupun yang dipromosikan. “Rekomendasi itu sudah berjalan dan sudah masuk ke kami. Atlet yang direkomendasi untuk degradasi sementara ini ada 2-3 atlet, demikian juga yang direkomendasi untuk promosi,” ungkap Bidang Litbang KONI Bali, IB. Diptha, Rabu (31/10). Menurut IB Diptha, atlet yang direkomendasi ke pihak pelatda itu berdasarkan dari hasil tes fisik yang kelihatan memang jauh dari harapan dan mengalami penurunan. Pastinya juga hal itu karena prestasi yang juga mengalami penurunan. “Atlet yang direkomendasi untuk degradasi itu nantinya bakal kami minta laporannya dari pelatihnya, untuk mengetahui kenapa penurunan itu terjadi. Apakah karena pelatihnya yang salah dalam memberikan pelatihan atau apa,” tambah Diptha. Meski demikian, lanjut pria yang juga Ketua Umum Pengprov PASI Bali itu, pihak pelatda Bali tak akan serta merta menerima laporan pelatih begitu saja, melainkan juga akan mencari tahu secara pasti di lapangan persoalan penurunan kemampuan atlet tersebut. “Bahkan bisa jadi kalau ada yang salah, maka pelatih juga dilakukan degradasi dan dikembalikan ke pengprov cabang olahraga (cabor) untuk menggantikannya. Kan bisa saja mungkin pelatihnya bagus, namun karena mungkin ada kesibukan kerja atau lainnya, sehingga waktu memberikan latihan kurang. Atau mungkin juga karena kondisi lainnya. Makanya kami juga bakal turun ke bawah untuk mencari tahu tadi,” tandas Diptha. Sedangkan rekomendasi atlet untuk promosi sementara ini yang ada yakni datangnya dari Pengprov FPTI Bali, yang mengajukan dua atlet berprestasinya, Temi dan Desak Made Rita Kusuma Dewi sebagai penghuni pelatda Bali.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

49,57 Hektar Sawah Gagal Panen, Pemkab Badung Bakal Tempuh Jalur Niskala “Ngaben Bikul” Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Serangan hama tikus membuat para petani di Kabupaten Badung merana. Bagaimana tidak? Dari 9 ribu hektar lebih sawah yang ada di Gumi Keris, tercatat sudah ada 49,57 hektar sawah yang diserang “jero ketut” atau tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahan Diserobot, Pemilik Lapor Polisi

balitribune.co.id | Singaraja - Pemilik lahan berlokasi di Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan ke Polres Buleleng. Lahan tersebut diduga diserobot oleh Ketut Wijana Putra (71) warga Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa. Isi lahan berupa tanah dan bebatuan di ekspolitasi kemudian diperjual belikan oleh pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Pariwisata Minta Pemerintah Perbanyak Penempatan Tong Sampah di Keramaian

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata Bali meminta pemerintah lebih meningkatkan upaya dalam menjaga kebersihan destinasi Bali yang dikenal sebagai tujuan wisata dunia ini. Selain regulasi, pemerintah di Pulau Dewata diminta untuk menambah tong sampah yang di tempatkan di ruang-ruang publik maupun di tempat keramaian. Hal ini untuk mencegah masyarakat maupun wisatawan membuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pangdam IX/Udayana Tutup Latihan Menembak Senjata Kendaraan Tempur

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk menguji kemampuan terhadap penguasaan dan operasional peralatan tempur, selama beberapa hari, prajurit Detasemen Kavaleri 4 Simha Pasupatai (Denkav 4/SP) digembleng latihan penguasaan berbagai persenjataan kendaraan tempur di Lapangan Tembak Dodiklatpur, Pulaki, Desa Banyupoh, Gerokgak, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Kecolongan, Polda Bali Ungkap Pengoplos Gas Rumahan

balitribune.co.id | Denpasar - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali langsung merespon kelangkaan tabung gas LPG di Bali. Hasilnya, satuan yang dikomandoi oleh Kompol Agustinus Yusak Sooai iru meringkus seorang pria bernama Simplisius Anggul alias Simin (39) yang melakukan tindak pidana pengoplosan gas LGP di Jalan Seminari I Nomor 14 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kapupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.