Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Promosi Merawat Nama Pariwisata Bali

Bali Tribune/Putu Saroyini Piartrini

balitribune.co.id | Denpasar – Bali memang telah dikenal hampir di seluruh dunia. Keindahan alam, keunikan budaya dan keramahtamahan penduduk yang menjadikan pulau ini sebagai destinasi kelas dunia. Walaupun telah memiliki nama, keberadaan pariwisata Bali harus tetap digaungkan di kanca internasional baik itu melalui promosi langsung maupun lewat media sosial. 

Wakil Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Provinsi Bali, Putu Saroyini Piartrini saat ditemui beberapa waktu lalu mengatakan, suatu daerah yang memiliki produk dan sudah dikenal masyarakat luas, harus semakin aktif mengenalkan nama produknya. Hal ini guna menambah ingatan masyarakat maupun wisatawan terhadap produk-produk pariwisata yang ada di Bali. 

Menurut dia, promosi dalam mengenalkan dan memasarkan produk tidak bisa berhenti begitu saja. "Walaupun sudah dikenal, tapi tetap harus mengenalkan produk-produk kita agar semakin diingat, bisa dibilang untuk branding. Disamping itu juga mengenalkan lagi produk-produk baru yang ada di Bali," jelas Saroyini.

Menurut dia kenapa pariwisata Bali masih tetap perlu dipromosikan? Hal ini mengingat, kerap ada produk-produk wisata baru di Bali. Produk-produk baru tersebut harus dikenalkan dan dipasarkan melalui promosi. 

"Di Bali selalu ada update produk. Yang namanya pemasaran dan penjualan produk perlu ada pengenalan. Ditahapan pengenalan membangun posisi antara produk sejenis. Ketika sudah dikenal, perlu ada komunikasi untuk menyampaikan Bali terkini. Perlu mulai membangun konsep produk untuk merawat branding," paparnya.

Saat promosi tersebut, akan ada komunikasi dari pemilik produk ke pasar dalam hal ini calon wisatawan maupun tour operator di luar negeri bahwa ada sesuatu yang baru untuk ditawarkan. "Setelah produk-produk ini dikenal, perlu dirawat dengan promosi," cetusnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.