Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Promosi Merawat Nama Pariwisata Bali

Bali Tribune/Putu Saroyini Piartrini

balitribune.co.id | Denpasar – Bali memang telah dikenal hampir di seluruh dunia. Keindahan alam, keunikan budaya dan keramahtamahan penduduk yang menjadikan pulau ini sebagai destinasi kelas dunia. Walaupun telah memiliki nama, keberadaan pariwisata Bali harus tetap digaungkan di kanca internasional baik itu melalui promosi langsung maupun lewat media sosial. 

Wakil Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Provinsi Bali, Putu Saroyini Piartrini saat ditemui beberapa waktu lalu mengatakan, suatu daerah yang memiliki produk dan sudah dikenal masyarakat luas, harus semakin aktif mengenalkan nama produknya. Hal ini guna menambah ingatan masyarakat maupun wisatawan terhadap produk-produk pariwisata yang ada di Bali. 

Menurut dia, promosi dalam mengenalkan dan memasarkan produk tidak bisa berhenti begitu saja. "Walaupun sudah dikenal, tapi tetap harus mengenalkan produk-produk kita agar semakin diingat, bisa dibilang untuk branding. Disamping itu juga mengenalkan lagi produk-produk baru yang ada di Bali," jelas Saroyini.

Menurut dia kenapa pariwisata Bali masih tetap perlu dipromosikan? Hal ini mengingat, kerap ada produk-produk wisata baru di Bali. Produk-produk baru tersebut harus dikenalkan dan dipasarkan melalui promosi. 

"Di Bali selalu ada update produk. Yang namanya pemasaran dan penjualan produk perlu ada pengenalan. Ditahapan pengenalan membangun posisi antara produk sejenis. Ketika sudah dikenal, perlu ada komunikasi untuk menyampaikan Bali terkini. Perlu mulai membangun konsep produk untuk merawat branding," paparnya.

Saat promosi tersebut, akan ada komunikasi dari pemilik produk ke pasar dalam hal ini calon wisatawan maupun tour operator di luar negeri bahwa ada sesuatu yang baru untuk ditawarkan. "Setelah produk-produk ini dikenal, perlu dirawat dengan promosi," cetusnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.