Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Promosi Merawat Nama Pariwisata Bali

Bali Tribune/Putu Saroyini Piartrini

balitribune.co.id | Denpasar – Bali memang telah dikenal hampir di seluruh dunia. Keindahan alam, keunikan budaya dan keramahtamahan penduduk yang menjadikan pulau ini sebagai destinasi kelas dunia. Walaupun telah memiliki nama, keberadaan pariwisata Bali harus tetap digaungkan di kanca internasional baik itu melalui promosi langsung maupun lewat media sosial. 

Wakil Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Provinsi Bali, Putu Saroyini Piartrini saat ditemui beberapa waktu lalu mengatakan, suatu daerah yang memiliki produk dan sudah dikenal masyarakat luas, harus semakin aktif mengenalkan nama produknya. Hal ini guna menambah ingatan masyarakat maupun wisatawan terhadap produk-produk pariwisata yang ada di Bali. 

Menurut dia, promosi dalam mengenalkan dan memasarkan produk tidak bisa berhenti begitu saja. "Walaupun sudah dikenal, tapi tetap harus mengenalkan produk-produk kita agar semakin diingat, bisa dibilang untuk branding. Disamping itu juga mengenalkan lagi produk-produk baru yang ada di Bali," jelas Saroyini.

Menurut dia kenapa pariwisata Bali masih tetap perlu dipromosikan? Hal ini mengingat, kerap ada produk-produk wisata baru di Bali. Produk-produk baru tersebut harus dikenalkan dan dipasarkan melalui promosi. 

"Di Bali selalu ada update produk. Yang namanya pemasaran dan penjualan produk perlu ada pengenalan. Ditahapan pengenalan membangun posisi antara produk sejenis. Ketika sudah dikenal, perlu ada komunikasi untuk menyampaikan Bali terkini. Perlu mulai membangun konsep produk untuk merawat branding," paparnya.

Saat promosi tersebut, akan ada komunikasi dari pemilik produk ke pasar dalam hal ini calon wisatawan maupun tour operator di luar negeri bahwa ada sesuatu yang baru untuk ditawarkan. "Setelah produk-produk ini dikenal, perlu dirawat dengan promosi," cetusnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.