Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Promosi Potensi Desa, SKIn Baltra Gelar HUT di Gesing

Bali Tribune/ Anggota SKIn Baltra bersama SKIn Baltra Family. (inzert: Penyerahan Kue Ultah dari panitia untuk Ketua Pengda Bali- Nusra)

Bali Tribune, Denpasar - KOMUNITAS mobil Suzuki Katana Jimny Indonesia (SKIn) chapter Bali Utara (Baltra) merayakan HUT perdana Sabtu Minggu (23-24/2) di desa Gesing, Kecamatan Banjar Singaraja. Puncak acara ditandai dengan pemotongan kue ulang tahun oleh ketua panitia, Komang Dri Sutrisno, diberikan ke ketua Pengda SKIn Bali- Nusra, Yoki Duarsa, serta nasi tumpeng oleh ketua SKIn Baltra, Sarief, diserahkan kepada sesepuh sekaligus pendiri Skin Bali, Rafly. Marsha sapaan akrab Komang Dri Sutrisno menjelaskan, dipilihnya desa Gesing Sebagai lokasi acara lantaran untuk mempromosikan potensi-potensi yang dimiliki desa dengan luas wilayah 1231, 160 hektar ini. “Perkembangan Desa Gesing sangat pesat.Tidak hanya di bidang pertanian, melainkan juga di bidang budaya dan pariwisata.Namun karena letaknya jauh dari kota kecamatan (25 km) serta 42 Km ibukota kabupaten, potensi desa kurang bergema,” ungkapnya. Karena itu, pihaknya sengaja menghelat HUT ditempat ini untuk lebih menggaungkan lagi Desa Gesing. HUT SKIn Baltra, mengangkat tema “Silaturasa”. Perayaan HUT juga dihadiri anggota SKIn chapter Bali dan SKIn chapter Bali Selatan.  Syarif menjelaskan hingga saat ini jumlah anggota SKIn Baltra berjumlah 27. Jumlah ini terus betambah lantaran keanggotan bersifat terbuka dalam artian siapapun boleh bergabung asal memiliki mobil Suzuki Katana atau Jimny serta siap bekerja sama.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.