Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Promosi Wisata, Desa Pakraman Buleleng Gandeng TV Swasta

promosi
Dinas Pariwisata bekerjasama dengan stasiun televisi swasta untuk promosi pariwisata.

BALI TRIBUNE - Bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisata khususnya wisatawan domestik ke wilayahnya. Desa Pakraman Buleleng, Singaraja mengandeng sejumlah stasiun televisi swasta untuk melakukan peliputan akan daya tarik wisata Pura Desa setempat.

Adapun televise swasta dimaksud diantaranya,Kompas TV, Net Tv, Trans Tv dan Bali Go Live.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Ir. Nyoman Sutrisna kegiatan itu bertujuan untuk mempromosikan kepariwisataan Kabupaten Buleleng.

“Sehingga kunjungan Wisatawan lokal maupun mancanegara mengalami peningkatan tiap tahunnya,”harap pria yang juga Kelian Desa Pakraman Buleleng.

Ia menambahkan, kepada warga diharapkan untuk tetap semangat menjaga tradisi maupun kearifan lokal yang ada.
“Ini merupakan bentuk komitment Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng dalam mempromosikan Daya Tarik Wisata yang ada di Kabupaten Buleleng dan menjadi sebuah awal yang baik dalam meningktkan kerjasama dengan pihak stasiun televisi di Indonesia,” pungkas Sutrisna.

Wilayah Desa Pakraman Buleleng terbagi menjadi 14 Banjar Adat. Selain keberadaan Pura Desa, desa pakraman ini memiliki keunikan tersendiri khususnya pada perayaan Hari Raya Nyepi.
Jika desa pakraman lainnya melaksanakan ritual melasti sebelum Hari Raya Nyepi maka Desa Pakraman Buleleng melaksanakan melasti usai Nyepi.

Dan, prosesi dimaksud berlangsung saat Rahina Purnama Kadasa atau tahun ini jatuh pada, Sabtu (31/3) nanti.

wartawan
I Wayan Sudarma

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.