Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Promosikan Produk UMKM, Dinas Koperasi dan Perdagangan Badung Gelar Jumat Ceria

Bali Tribune / Kadis Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung Made Widiana
balitribune.co.id | Mangupura - Guna mempromosikan produk UMKM di Kabupaten Badung, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan menggelar kegiatan Jumat Ceria. Acara yang digelar sekali dalam sebulan ini dipadukan dengan kegiatan senam bersama. Para pesertanya pun merupakan seluruh pegawai baik PNS maupun tenaga kontrak di Puspem Badung Mangupraja Mandala. 
 
Kadis Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung Made Widiana mengatakan, Jumat Ceria ini baru dilaksanakan pertama kali di 2023. Dalam kegiatan ini dilaksanakan senam aerobik bersama seluruh pegawai. Selain itu juga dibuka stand UMKM yang ada di Badung. “Dalam kegiatan ini pun kami memperkenalkan produk UMKM kita di Kabupaten Badung walaupun skupnya sangat tersbatas,” ujar Widiana, Jumat (24/2). 
 
Menurutnya, kegiatan Jumat Ceria ini telah dilaksanakan sejak Desember 2022. Rencananya kegiatan ini akan digelar setiap Jumat minggu kedua. Sehingga dalam akan dilaksanakan sebulan sekali. “Jadi kami harapkan agar kegiatan ini dapat berlanjut secara continue, dalam rangka memperkenalkan produk-produk UMKM,” ungkapnya. 
 
Meski jumlah stand terbatas, Widiana menjelaskan, UMKM yang ditampilkan akan bergantian. Sehingga seluruh UMKM mendapatkan kesempatan memperkenalkan produknya. “Ini pasti kita roling, jadi yang sudah dapat bulan ini bulan depan tidak dapat lagi. Biar terjadi pemerataan, karena banyak UMKM,” jelasnya seraya menyatakan, kebanyakan UMKM yang digandeng berjenis kuliner dan fashion. 
 
Lebih lanjut ia mengajak masyarakat untuk mengunjungi stand-stand UMKM di acara Jumat Ceria ini. Pihaknya juga berharap agar para pegawai di lingkungan Puspem Badung memanfaatkan momen ini minimal untuk silaturahmi. “Artinya biasanya kita selalu disibukkan oleh pekerjaan setiap hari, dari kegiatan ininpaling tidak kita bisa berbaur, diawali dengan senam dan sebagainya,” imbuhnya.
wartawan
ANA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.