Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Properti Belum Bangkit, Masyarakat Pilih Investasi Emas

Ilustrasi Emas
Ilustrasi Emas

BALI TRIBUNE - Melemahnya sektor properti membuat masyarakat beralih melakukan investasi emas. Sejak memasuki tahun 2017 investasi emas memang sangat diminati masyarakat. Selain itu investasi bodong juga sangat berpengaruh terhadap tingginya minat masyarakat di bidang emas. Demikian diakui Humas PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar, Made Mariawan di Denpasar kemarin.

"Kalau investasi emas wujud fisiknya ada. Bahkan ketika harga tinggi langsung bisa menjual dengan cepat," cetusnya.

Saat ini dikatakan Mariawan, untuk investasi, masyarakat cenderung tertarik membeli emas PT Untung Bersama Sejahtera (UBS). Namun sebelumnya yang diminati masyarakat adalah emas PT Aneka Tambang (Antam). Terjadinya pergeseran tersebut menurutnya ditengarai kekosongan stok emas Antam selama dua bulan. Sehingga untuk memenuhi kekosongan itu, PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar menjalin kerjasama dengan pihak UBS untuk memenuhi permintaan pasar.

"Sebagai langkah alternatif inilah kami beralih ke UBS, karena permintaan pasar atas investasi emas cukup besar," ucap Mariawan.

Disebutkannya, permintaan emas UBS lebih tinggi dari Antam. Terbukti dalam seminggu pemesanan emas UBS mencapai 540 keping sedangkan Antam hanya 484 keping. Terkait harga emas UBS pada 27 Juli 2017 mencapai Rp  595.000/gram, sedangkan untuk harga pembelian tunai di Galeri24 mencapai Rp 609.875 karena sudah termasuk margin penjualan sebanyak 2,5 persen.

Sedangkan harga emas Antam mencapai Rp 599.000/gram, sedangkan untuk pembelian di Galeri24 Rp 613.975 dengan margin yang sama. "Antara emas Antam dan UBS kalau dilihat dari kualitas sama. Pembedanya hanya sertifikat, UBS masih SNI sedangkan Antam internasional," terangnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.