Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proses Ganti Rugi Belum Tuntas, Warga Tolak Pasang Plang

shortcut
Bali Tribune / MENOLAK - Sejumlah warga menolak pemasangan papan nama lahan milik Pemprov  pada jalur proyek shortcut titik 9 - 10 yang melintasi wilayah Desa Pegayaman

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana pemasangan papan penanda lahan milik Pemprov Bali di jalur proyek shortcut titik 9–10, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, menuai penolakan dari warga. Aksi tersebut dipicu belum rampungnya proses ganti rugi lahan yang terdampak proyek.

Ketegangan sempat terjadi saat petugas dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali hendak memasang plang proyek dengan pengawalan aparat TNI dan Polri. Warga yang merasa haknya belum dipenuhi memilih menolak kegiatan tersebut.

Kuasa hukum warga, Hilman Eka Rabbani, menegaskan pemerintah seharusnya menyelesaikan persoalan kompensasi terlebih dahulu sebelum melanjutkan tahapan proyek.

“Kami mendesak agar menghentikan sementara seluruh kegiatan proyek pada objek tanah yang dimaksud sampai terdapat penyelesaian yang sah dan berkeadilan,” tegasnya usai mendatangi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Senin (6/4).

Selain itu, ia juga meminta dilakukan peninjauan ulang nilai ganti rugi melalui appraisal independen yang transparan. Menurutnya, penghitungan ulang perlu mencakup seluruh objek, mulai dari tanah, tanaman, hingga bangunan yang terdampak.

“Termasuk pendataan dan perhitungan ulang seluruh objek, termasuk tanaman, bangunan, dan kerugian lain yang belum diperhitungkan,” imbuhnya.

Ia menekankan, warga pada dasarnya tidak menolak pembangunan infrastruktur. Namun, prosesnya harus berjalan sesuai aturan hukum serta menjunjung prinsip keadilan dan keterbukaan.

“Yang kami inginkan proses yang transparan dan adil, dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum berkeadilan dan kepastian hukum,” tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah pemilik lahan mengeluhkan perbedaan nilai kompensasi yang dinilai tidak wajar. Warga menyebut harga lahan mereka hanya dihargai sekitar Rp19,4 juta per are, sementara lahan di sekitarnya bisa mencapai Rp37 juta hingga Rp50 juta per are.

Tak hanya itu, nilai ganti rugi tanaman seperti pohon cengkih juga disebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Hingga kini, tercatat sekitar 14 kepala keluarga dengan total 19 berkas lahan yang masih belum tuntas proses ganti ruginya.

Berbagai upaya telah ditempuh warga, mulai dari mengadu ke DPRD kabupaten dan provinsi hingga bersurat kepada Gubernur Bali. Namun, solusi yang diharapkan belum juga tercapai.

Sebagai bentuk protes, warga bahkan membentangkan spanduk penolakan di lokasi proyek, menegaskan bahwa pembangunan shortcut titik 9–10 tidak dapat dilanjutkan sebelum persoalan ganti rugi diselesaikan secara tuntas.

wartawan
CHA
Category

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.