Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proses Ganti Rugi Belum Tuntas, Warga Tolak Pasang Plang

shortcut
Bali Tribune / MENOLAK - Sejumlah warga menolak pemasangan papan nama lahan milik Pemprov  pada jalur proyek shortcut titik 9 - 10 yang melintasi wilayah Desa Pegayaman

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana pemasangan papan penanda lahan milik Pemprov Bali di jalur proyek shortcut titik 9–10, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, menuai penolakan dari warga. Aksi tersebut dipicu belum rampungnya proses ganti rugi lahan yang terdampak proyek.

Ketegangan sempat terjadi saat petugas dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali hendak memasang plang proyek dengan pengawalan aparat TNI dan Polri. Warga yang merasa haknya belum dipenuhi memilih menolak kegiatan tersebut.

Kuasa hukum warga, Hilman Eka Rabbani, menegaskan pemerintah seharusnya menyelesaikan persoalan kompensasi terlebih dahulu sebelum melanjutkan tahapan proyek.

“Kami mendesak agar menghentikan sementara seluruh kegiatan proyek pada objek tanah yang dimaksud sampai terdapat penyelesaian yang sah dan berkeadilan,” tegasnya usai mendatangi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Senin (6/4).

Selain itu, ia juga meminta dilakukan peninjauan ulang nilai ganti rugi melalui appraisal independen yang transparan. Menurutnya, penghitungan ulang perlu mencakup seluruh objek, mulai dari tanah, tanaman, hingga bangunan yang terdampak.

“Termasuk pendataan dan perhitungan ulang seluruh objek, termasuk tanaman, bangunan, dan kerugian lain yang belum diperhitungkan,” imbuhnya.

Ia menekankan, warga pada dasarnya tidak menolak pembangunan infrastruktur. Namun, prosesnya harus berjalan sesuai aturan hukum serta menjunjung prinsip keadilan dan keterbukaan.

“Yang kami inginkan proses yang transparan dan adil, dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum berkeadilan dan kepastian hukum,” tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah pemilik lahan mengeluhkan perbedaan nilai kompensasi yang dinilai tidak wajar. Warga menyebut harga lahan mereka hanya dihargai sekitar Rp19,4 juta per are, sementara lahan di sekitarnya bisa mencapai Rp37 juta hingga Rp50 juta per are.

Tak hanya itu, nilai ganti rugi tanaman seperti pohon cengkih juga disebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Hingga kini, tercatat sekitar 14 kepala keluarga dengan total 19 berkas lahan yang masih belum tuntas proses ganti ruginya.

Berbagai upaya telah ditempuh warga, mulai dari mengadu ke DPRD kabupaten dan provinsi hingga bersurat kepada Gubernur Bali. Namun, solusi yang diharapkan belum juga tercapai.

Sebagai bentuk protes, warga bahkan membentangkan spanduk penolakan di lokasi proyek, menegaskan bahwa pembangunan shortcut titik 9–10 tidak dapat dilanjutkan sebelum persoalan ganti rugi diselesaikan secara tuntas.

wartawan
CHA
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.