Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proses Pengukuran Tanah Warga Dijaga Polisi

tanah
DIJAGA - Proses pengukuran tanah ulang dijaga aparat Polres Klungkung.

BALI TRIBUNE - Pengukuran tanah oleh BPN Klungkung terhadap tanah milik Drs. Nyoman Sirig, sesuai sertifikat hak milik nomor 642, tanggal 2 pebruari 2002, di jalan Hasanuddin, Lingkungan Besang, Kelurahan Simpang kaja, Klungkung, Senin (7/8), berlangsung tegang. Untuk mengatasi situasi agar tetap kondusif sebanyak 50 personel Polres Klungkung diterjunkan mengamankan situasi  jalannya pengukuran tanah sengketa ini.

Pengukuran ini dilakukan setelah adanya keberatan pihak  I Ketut Sudiarta, alamat Besang kangin, Kelurahan simpang Kaja, Klungkung, tidak terima dengan batas yang ditentukan oleh BPN Klungkung, sehingga dirinya meminta diukur ulang. Setelah dilakukan negosiasi antara pihak Nyoman Sirig dengan Ketut Sudiarta guna dapat menentukan batas tanah yang dipermasalahkan, kemudian pihak BPN Klungkung melakukan pengukuran ulang batas tanah penyanding sebelah utara yang diklaim sebagai milik Ketut Sudiarta. Setelah pengukuran tanah ulang akan dilakukan kajian di Kantor BPN guna dapat menentukan batas  batas tanah yang dipermasalahkan kedua belah pihak.

Kabag Ops Polres Klungkung Kompol Nyoman Suartika ditemui dilokasi sengketa pengukuran tanah ulang menyatakan  Personil Polres Klungkung menjalankan pengamanan ini berdasarkan permintaan dari BPN Klungkung yang memandang adanya potensi gangguan keamanan saat adanya proses pengukuran tanah. ”Sesuai permintaan BPN kita diminta pengamanan kita lakukan sesuai dengan protap,” jelasnya.

Selama proses pengukuran tanah tersebut, tidak terjadi insiden sedikitpun semuanya berjalan dengan lancar, karena Personil Polres Klungkung dan Polsek Klungkung sebelumnya sudah melakukan pendekatan terselebih dahulu kepada kedua belah pihak antara Nyoman Sirig dan Ketut Sudiarta.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.