Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proses Sembuh Cepat, Pasien Positif Tersisa 5 Orang

Bali Tribune / Drs.Gede Suyasa

balitribune.co.id | Singaraja – Tim medis yang menangani pasien positif coronavirus (Covid-19) pantas diapresiasi, kerja keras dan kesabaran mereka membuahkan hasil. Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 03 telah dinyatakan sembuh. Padahal selama sebulan lebih dalam perawatan tak menunjukkan gejala membaik. Tim medis nyaris putus asa hingga bersurat kepada Kemenkes hingga WHO tentang kondisi pasien yang tak kunjung membaik. Dengan hasil ini total pasien positif Covid-19 Buleleng yang sembuh mencapai 6 orang. "Tingkat kesembuhan rata-rata pasien terbilang cepat,hanya hitungan hari,kendati ada satu pasien dirawat cukup lama," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng yang juga Sekda Buleleng, Gede Suyasa, Kamis (23/4).

Pasien yang tergolong cepat sembuh itu diantaranya,PDP 06, 07, dan 08.Hanya dalam waktu 7-8 hari sudah dinyatakan sembuh. "Berbeda dengan PDP terkonfirmasi positif dengan kode 03 yang memiliki keunikan. Sembuhnya mencapai 37 hari," ungkap Suyasa.

Pasien lainnya yang dinyatakan sembuh beberapa hari terakhir, proses kesembuhannya bahkan lebih singkat. Kisarannya 4 hari sampai 5 hari."Hari pertama rapid test hasilnya positif, satu hari kemudian di test swab hasilnya positif, kemudian dua kali test swab dalam dua hari hasilnya berturut-turut negatif. Setelah itu, pasien sudah bisa dipulangkan," jelasnya.

Dari data kesembuhan yang relatif cepat itu,diiringi dengan peningkatan pasien terpapar. "Artinya dari 11 pasien positif yang dirawat di Buleleng, 6 orang sudah sembuh dan 5 orang masih dirawat," tandas Suyasa.

Sementara itu,perkembangan penanganan  Covid-19, saat ini secara kumulatif terdapat 11 pasien terkonfirmasi positif. Dengan rincian sudah sembuh 6 orang dan pasien dirawat ada 5 orang. Dan untuk pasien terkonfirmasi positif dirawat diluar Buleleng sebanyak 8 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 1 orang. Secara kumulatif untuk PDP di Buleleng ada sebanyak 18 orang dengan hasil dinyatakan negatif 6 orang.

Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) du Buleleng secara kumulatif ada sebanyak 87 orang, terdiri dari ODP yang masih dipantau 5 orang dan ODP yang sudah selesai masa pantau berjumlah 82 orang. Kemudian untuk penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Buleleng, saat ini Pemkab Buleleng telah menyiapkan tempat karantina berupa 39 hotel dengan 484 kamar tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.