Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prosesi Nyepi dan Nyomya Ogoh-ogoh Dilaksanakan dengan Pembatasan

Bali Tribune/ RAPAT- Rapat penegasan pelaksanaan prosesi Hari Suci Nyepi, yang dipimpin Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di ruang rapat Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/2).



balitribune.co.id | Denpasar - Pelaksanaan prosesi rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1944 di Kota Denpasar mulai dari pelaksanaan Melasti, Tawur Agung Kesanga dan prosesi  Nyomya Ogoh-ogoh dilaksanakan dengan pembatasan dan disiplin prokes.

Hal tersebut terungkap dalam rapat penegasan pelaksanaan prosesi Hari Suci Nyepi, Senin (21/2) yang dipimpin Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di ruang rapat Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Dandim 1611 Badung Kol.Inf. Dody Trio Hadi, Wakapolresta AKBP Wayan Jiartana, Ketua MDA Denpasar AA. Ketut Sudiana seluruh  Bendesa Adat, Pesikian Pecalang dan Ketua Pasikian Yowana Kota Denpasar.

Wali Kota Jaya Negara menyampaikan bahwa pelaksanaan Hari Suci Nyepi dapat berjalan dengan baik dan dilaksanakan dalam pembatasan peserta serta disiplin prokes. Hal ini juga sesuai  dengan Interuksi Menteri Dalam Negeri No. 10 Tahun 2022 tentang PPKM yang intinya tidak adanya pelarangan  terhadap pelaksanaan kegiatan keagamaan, adat, budaya dan olahraga. Namun pelaksanaan ini dapat dilakukan dengan pembatasan keterlibatan peserta 50 persen dan dengan prokes yang ketat. "Dalam Instruksi Mendagri tidak ada pelarangan dalam pelaksanaan kegiatan adat, agama dan budaya di masyarakat, namun agar dilakukan dengan pembatasan peserta dan disiplin prokes," ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut dikatakan perkembangan pandemi covid di Kota Denpasar dalam sepekan  ini menunjukkan trend penurunan sementara tingkat kesembuhan sudah mulai meningkat dan cakupan vaksinasi juga sudah melebihi target sasaran. "Perkembangan kasus ini dapat tetap kita antisipasi bersama dalam pelaksanaan upacara adat, agama dan kebudayaan Hari Suci Nyepi  dengan pelaksanaan yang aman dan nyaman," ujarnya.

Di Kota Denpasar terdapat 35 Desa Adat dengan pelaksanaan prosesi Nyepi yakni Melasti dilaksanakan di enam lokasi wilayah tempat Pemelastian. Hal ini hendaknya dapat diatur dengan baik seperti pembatasan peserta dan waktu pelaksanaan dengan pengaturan waktu sehingga tidak terjadi kerumunan yang padat.  Begitu juga dengan pelaksanaan prosesi Nyomya Ogoh-ogoh yang dapat diatur di masing-masing desa adat dengan pembatasan peserta dan disiplin prokes.

Disampaikan pula dengan sinergitas bersama aparat TNI, Polri, pecalang desa adat, satgas Desa/Kelurahan dan Sabha Upadesa dapat  menjaga keamanan dan ketertiban serta disiplin prokes.

"Tidak ada pelarangan namun kami tekankan pada Desa Mawecara sesuai dengan Dresta Desa Adat masing masing bagaimana pelaksanaan yang sudah menjadi tradisi di masing-msing desa dalam pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi, dapat diatur dalam pembatasan peserta dan disiplin prokes," ujar Jaya Negara, sembari mengajak semua yang terkait untuk  mendukung upaya pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19 dengan selalu taat dan disiplin pada prokes.

Sementara Ketua MDA Denpasar, A.A Ketut Sudiana menyampaikan pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi di Kota Denpasar telah disepakati dan diputuskan dalam rapat bersama yang melibatkan Bendesa Adat, Pasikian Yowana dan Forkopimda Denpasar bahwa  pelaksanaan prosesi Nyepi mulai dari Melasti, pelaksanan Tawur Kesanga dan Nyomya Ogoh Ogoh  dilaksanakan dengan pembatasan dan dilakukan pengaturan di masing-masing desa adat.

Teknis dilapangan dalam pembatasan tersebut  juga telah diatur sesuai dengan Dresta masing masing  serta pemantauan dalam pelaksanaan nya melibatkan satgas covid 19 tingkat Banjar,  Desa/Kelurahan dan sinergi dengan TNI dan Polri.

wartawan
YAN
Category

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Vital Putus, Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penatahan - Juuk Bali

balitribune.co.id | Bangli - Anggota komisi III DPRD Bangli melakukan monitoring ruas jalan di Kecamatan Susut yang terdampak bencana dan belum mendapat tindak lanjut penanganan atau perbaikan dari pemerintah pada Kamis (15/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Sapi Positif LSD, Jembrana Berlakukan Karantina Ternak

balitribune.co.id | Negara - Wabah penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) menghantui sektor peternakan sapi di Kabupaten Jembrana. Setelah hasil uji laboratorium memastikan puluhan ternak sapi terjangkit penyakit menular tersebut, di Jembrana diberlakukan lockdown ternak serta tindakan darurat untuk mencegah meluasnya penularan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rugikan Pemilik hingga Rp1 Miliar, Begini Kondisi Kandang Ayam yang Terbakar di Blahkiuh

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah kandang ayam di Banjar Pikah, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, terbakar pada Selasa (13/1/2026) pukul 03.00 Wita. Tidak ada korban jiwa. Namun, kebakaran ini menyebabkan18 ribu ayam boiler hangus terpanggang. Akibat musibah tersebut, pemilik atas nama I Ketut Miasa mengalami kerugian materi hingga Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

PascaAbrasi, Pemkab Badung Tata Pasir Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati I Wayan Adi Arnawa bergerak menyikapi kondisi Pantai Kuta yang compang camping akibat abrasi. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung, langkah penataan pasir mulai dilakukan sejak Selasa (13/1) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.