Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proxy War Paling Berbahaya adalah Narkoba

Narkoba
Jenderal Gatot Nurmantyo

Bogor, Bali Tribune

Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, mengingatkan kembali jika Indonesia saat ini tengah menghadapi bahaya proxy war atau perang asimetris. Proxy war terjadi di Indonesia melaui beberapa cara, di antaranya narkoba, konflik antarkelompok, maupun terorisme.

“Narkoba menjadi salah satu proxy war yang paling membahayakan dan menjadi bisnis terbesar di Indonesia,” kata Gatot saat mengisi kuliah umum di hadapan mahasiswa pascasarjana Universitas Pertahanan Indonesia (Unhan) di Aula Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian, Sentul Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/8).

“Bisnis yang paling besar di negeri ini adalah bisnis narkoba, tapi itu adalah bisnis yang ilegal. Pebisnis ilegal pasti merapat ke aparat keamanan, mencari perlindungan di situ. Bisa polisi, bisa TNI, kejaksaan, dan hakim.” Gatot meyakini narkoba di Indonesia sudah menjadi perang candu seperti halnya yang pernah terjadi di Tiongkok sejak zaman dinasti.

Ia mencatat sekitar 5,1 juta penduduk sudah menjadi penyalahguna narkoba. Sebanyak 15 ribu orang di antaranya meninggal setiap tahun. Sama halnya dengan narkoba, Gatot juga mengingatkan bahaya terorisme yang kini mulai dipupuk terhadap anak di bawah umur. Contoh kasus ini sudah terjadi di Syria. Sejumlah anak-anak asal Indonesia dilatih perang oleh kelompok radikal ISIS.

“Anak kecil dan pemuda dilatih di Syiria. Berapa (teroris) mantan narapidana? Berapa yang berkedok yayasan tapi menerima anggaran yang besar? Dan anggaran yang paling besar berasal dari Australia, Malaysia, Filipina, dan Brunei,” tuturnya.

Hanya saja, kata Gatot, Indonesia masih memiliki keterbatasan dalam menanggulangi terorisme. Terorisme masih dipandang sebagai kejahatan kriminal dan hanya bisa ditindak jika pelakunya sudah berbuat aksi teror.

“Kita diserang, tapi kaya orang diikat tangannya. Gak bisa apa-apa karena undang-undangnya. Maka itu saya katakan alangkah bodohnya bangsa ini kalau masih mendefinisikan teroris sebagai kejahatan kriminal,” kata Gatot.

Kendati demikian, Indonesia masih bisa keluar dari ancama proxy war dengan berkomitmen menjadi negara agraris, maritim, dan industri. Gatot pun mengajak para generasi muda untuk menjadi agen perubahan dan pemersatu bangsa. “Mari kita bersatu dalam mencegah perang agar tidak lagi mengancam Indonesia,” ajak Gatot.

wartawan
habit

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.