Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Bendungan Senilai Rp 11 M Tak Jalan

Bali Tribune/ PROYEK - Lokasi rencana proyek senilai Rp 11 miliar perbaikan hidromekanik Bendungan Palasara, Gerokgak, Telaga Tunjung dan Benel.
balitribune.co.id | Buleleng - Meski papan nama rencana proyek pemeliharaan bendungan pada Bendungan Gerokgak, Desa/Kecamatan Gerokgak sudah terpasang, namun belum terihat ada aktivitas pada proyek senilai Rp 11 miliar itu.
 
Di lokasi bendungan tidak terlihat ada peningkatan aktivitas.Bahkan, kegiatan petugas bendungan terlihat biasa saja. Anehnya, petugas bendungan mengaku tidak tahu menahu bakal ada proyek pemeliharaan, termasuk tidak mengetahui pihak pemasang papan nama rencana proyek itu.
 
Dalam papan nama yang terpampang di pintu masuk bendungan tercatat rencana proyek Perbaikan Hidromekanik Bendungan Palasari, Gerokgak, Telaga Tunjung dan Benel senilai Rp 11.889.791.000 bersumber APBN 2019.
 
Rencananya proyek Kementerian PUPR dalam hal ini Dirjen Sumber Daya Air akan berlangsung 240 hari masa kerja dengan pemenang tender PT Jaya Teknik Indonesia dan konsultan SPV, CV.Prema Wangun Jaya.
 
Saat dikonfirmasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida, Ketut Asmara, membenarkan ada rencana proyek perbaikan hidromekanik di Bendungan Gerokgak. Bahkan menurutnya, proyek tersebut sudah berjalan pada tahap pembuatan bangunan untuk tempat genset."Sudah, sudah jalan kok. Kita target selesai bulan Oktober 2019," ujar Asmara, Selasa (30/7).
 
Menurutnya, proyek tersebut akan mengganti pipa pengeluaran air (spel way) yang berfungsi mengatur pengeluaran air ke hilir. "Akan ada pergantian hidromekanikal yakni pipa beserta komponen hidroliknya yang berfungsi mengalirkan air saat ketinggian air bendungan di bawah," imbuhnya.
 
Sementara pantauan di lapangan, proyek ini rencananya akan mengganti pipa berdiamater 60-80 cm beserta komponen hidroliknya sepanjang 90 meter menembus dinding bendungan ke arah hilir.
 
Menurut inforamsi, sejak bendungan selesai dibangun belum pernah dilakukan pergantian pipa beserta komponen hidroliknya. Sehingga pengaturan air untuk kebutuhan petani dilakukan tidak maksimal.
 
Problem Bendungan Gerokgak tak hanya soal pengaturan pembagi air namun jauh lebih parah akibat adanya sedimentasi atau pendangkalan.
 
Saat ini luas genangan bendungan 23 hektar dengan volume air sebanyak 3 juta/m2. Seiring waktu terus terjadi pendangkalan akibat cekdam pengatur material dari hulu sungai rusak dan tertanam hampir 3 meter.
 
Akibatnya, aliran material diduga telah menimbun  dasar bendungan dalam jumlah besar. "Ketinggian air bendungan normal dari genangan mati yakni 13 meter. Akibat sedimentasi dikhawatirkan akan membuat bendungan semakin dangkal," ujar sumber di lapangan.(u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.