Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Bronjong Disidak, Plang Proyek tak Terpasang

Bali Tribune / PENGECEKAN - Kendati telah berjalan sebulan, pengecekan terhadap proyek pemasangan brojong di sungai Yeh Satang, Medewi, mendapati pelaksana proyek belum memasang papan informasi proyek.

balitribune.co.id | NegaraPengerjaan proyek infrastruktur kini menjadi perhatian serius. Tidak hanya proyek yang dibiayai dari anggaran pemerintah, namun juga pekerjaan pembangunan fisik yang dibiayai oleh bantuan dari perusahaan. Pekerjaan pelaksana proyek diharapkan mengedepankan keterbukaan sehingga public juga bisa mengetahui informasi mengenai pengerjaan proyek.

Adanya masukan warga sekitar proyek Corporate Social Responsibility (CRS) PLN terkait pengerjaan Bronjong di Sungai Yehsatang, Banjar Loloan, Desa Medewi, mendapat perhatian serius. Bahkan setelah dipertanyakan oleh warga, langsung dilakukan pengecekan ke lokasi pengerjaan proyek. Benar saja, saat Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna tiba di lokasi, didapati tidak ada papan informasi proyek. Wabup Ipat langsung menemui wakil dari pelaksana proyek, Gede Nesa dari PT. Panji yang berkedudukan di Denpasar.

Wabup Ipat yang turun bersama Camat Pekutatan, I Wayan Yudana, Prebekel Medewi, I Nengah Wirama, Ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Medewi, I Gusti Ngurah Ketut Sudarma dan Kelihan Banjar Loloan, I Ketut Mudiatdana menanyakan tentang pengerjaan proyek bronjong ini.  Pengerjaan Bronjong di sekitar sungai Yehsatang ini bertujuan melindungi pinggiran sungai yang longsor karena kondisi senderan yang labil . Selain itu, ditempat tersebut juga terdapat   aset PLN berupa tower Saluran Udara Tegangan Ektra Tinggi (SUTET).

Tower SUTET yang berada dipinggiran sungai tersebut kini terancam amblas lantaran bantaran sungai semakin tergerus. Karena papan plang proyek belum terpasang, Wabup Ipat langsung menanyakan pengerjaan proyek melalui dokumen perencanaan dan RAB proyek. Diketahui Proyek Bronjong dengan panjang 144 meter ini, waktu pengerjaannya selama 90 hari dengan biaya proyek Rp 1,2 Miliar. Bahkaan proyek tersebut saat ini sudah berjalan 30 hari. Pihak pelaksana proyek diminta secepatnya memasang plang papan proyek tersebut.

Menurutnya dengan pemasangan plang informasi proyek di lokasi, semua yang berkepentingan dan warga mengetahui informasi tentang proyek yang dikerjakan. Hal tersebut juag dikatakannya sebagai keterbukaan pihak pelaksana atas proyek yang berjalan. "Saya juga berharap pihak pelaksana proyek juga diminta berkoordinasi dengan aparat desa untuk saling terbuka dan mengingatkan agar kegiatan proyek berjalan seperti apa yang direncanakan,  yaitu berfungsi menahan gerusan sungai agar tidak bertambah lebar dan rusak,” ujarnya.

Pihaknya pun mengingatkan pihak pelaksana proyek agar bekerja sesuai dengan perencanaan dan memperhatikan kualitas perkejaan. Terlebih proyek yang dikerjakan untuk kepentingan umum sehingga infrastrutur yang dikerjakan diharapkannya bisa bertahan lama, “apa yang dikerjakan dalam proyek ini harus sama dengan RAB yang sudah dibuat" tegasnya. Dilokasi proyek, Ipat juga memastikan para pekerja bekerja sesuai prosudur seperti menggunakan alat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) karena pekerjaan yang beresiko. 

Sementara Gede Nesa selaku pelaksana proyek menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pemasangan plang proyek. Pihaknya pun menyatakan dalam satu hari setelah pengecekan, papan informasi proyek tersebut akan dipasang. Pihaknya pun menyatakan akan berkordinasi dengan aparat desa terkait dengan adanya masukan dari warga terkait dengan pelaksanaan proyek yang dikerjakan pihaknya, "terkait masukan-masukan dari masyarakat penyanding dan aparat Desa akan  dikoordinasikan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.