Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Gedung Baru RSUD Mangusada Mulai Digarap, Gedung Blok D, F dan G Ditarget Rampung Tahun 2020

BANGUN GEDUNG BARU - Proyek pembangunan gedung blok D, F dan G RSUD Mangusada Badung sudah dimulai tahun ini dan ditarget rampung tahun 2020. Nampak, areal lahan yang akan dibangun gedung baru.

BALI TRIBUNE - Proyek gedung baru RSUD Mangusada Badung mulai digarap. Gedung yang dibangun terdiri dari blok D, blok F, dan blok G. Sumber dana proyek ini berasal dari APBD Badung sebesar Rp 262 miliar dan ditarget rampung tahun 2020. Menurut Direktur RSUD Mangusada Badung, dr Nyoman Gunarta, proyek pembangunan gedung blok D, F dan G ini sudah dimulai sejak akhir tahun 2019 lalu. “Iya, sudah dikerjakan. Perataan tanah bahkan sudah sejak Desember lalu,” ujarnya, Minggu (20/1). Proyek ini, kata dia, ditangani langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung. Pihaknya di RSUD hanya sebagai pengguna. Selama proyek berlangsung pihaknya bertugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa di areal RSUD Mangusada sedang ada pengerjaan proyek gedung. “Selama proyek pasti ada ketidaknyamanan. Jadi tugas kami hanya menyosialisasikan kepada para pasien dan masyarakat bahwa di RSUD sedang ada terkait pembangunan gedung baru,” kata Gunarta. Sementara, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung, IB Surya Suamba, yang dikonfirmasi terpisah membenarkan bahwa proyek pembangunan gedung baru RSUD RSUD Mangusada sudah mulai dikerjakan oleh pihak rekanan yakni PT Tunas Jaya Sanur. Menurut Surya Suamba, dari tiga gedung baru yang akan dibangun itu, gedung D rencana akan digunakan untuk poliklinik dengan sistem cluster, dan ruang rawat inap untuk kelas II dan kelas I. Kemudian, untuk gedung F dimanfaatkan untuk pusat onkologi pelayanan khusus kanker, ruangan pelayanan eksklusif seperti pelayanan bayi tabung, dan ruangan khsusu rawat anak. Ruang penghubung kedua blok ini akan digunakan untuk ruangan operasi emergency. Sedangkan blok G untuk pusat pelayanan cuci darah, di mana saat ini ada 300 pasien yang rutin melakukan cuci darah. Blok ini juga menjadi pusat managemen, untuk pendidikan dan pengembangan, dapur serta laundry. “Proyek ini digarap multiyears atau sifatnya tahun jamak, hingga tahun 2020,” kata Surya Suamba.

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.