Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Hotel Westin Kotori Sungai dan Jalan

pembangunan
PELANGGARAN - Proyel hotel cemari sungai, Komisi I DPRD Gianyar melakukan sidak ke lokasi proyek, temukan sejumlah dugaan pelanggaran.

Gianyar, Bali Tribune

Rusak lingkungan, proyek pembangunan Hotel Westin di Jalan Raya Andong, Peliatan, Ubud menuai banyak keluhan. Tidak hanya mengotori jalan raya, proyek hotel ini juga dididuga mencaplok spadan sungai dan mengotori aliran sungai.

Komisi I DPRD Gianyar sempat melakukan sidak ke lokasi proyek, temukan sejumlah dugaan pelanggaran dan meminta agara dinas terkait untuk bersikap. Ketua Komisi I DPRD Gianyar, Nyoman Artawa Putra yang ditemui, Selasa (12/10), mengatakan, keluhan dari masyarakat sudah diterima sejak beberapa bulan terkahir. Masyarakat mengeluhkan jalan raya yang berdebu, akibat ceceran tanah yang diangkut mobil proyek kerap. Bahkan saat musin huja, jalan menjadi licin dan  mengotori jalan dan membahayakan pengguna jalan. Aliran sungai yang sebelumnya jernih, kini keruh dan kotor dalam dua bulan terakhir lantaran diduga akibat pembuangan limbah proyak ke sungai.  Demikian halnya, di Beji Belong, Peliatan yang sebelumnya menjadi tempat permandian umum, kini tidak lagi dimanffatkan warga lantaran  airnnya keruh.    

Atas sejumlah keluhan itu, Senin (11/10) lalu, sebut Artawa,  pihaknya melakukan sidak ke proyek pembangunan hotel yang direncanakan sebanyak 150 kamar ini. “Kami menemukan kejanggalan dan kami yakini ada pelanggaran sempadan sungai. Kami juga temukan adanya pengolahan limbah yang juga dekat dengan aliran sungai,” ungkapnya.

Menyikapi kondisi itu  pihaknya mengharapkan tim monitoring dan evaluasi (monev) dari Dinas PU Gianyar untuk melakukan pengecekan ke lokasi.  Apalagi secara kasat  melihat bangunan hotel ini melanggar sempadan dan mengotori sungai. “Setidaknya, proyek itu diawasi secara ketat, karen sudah merusak lingkungan. Perizinanberkaiatan dengan lingkungan sebaiknya dievaluasi," tegasnya.

Kepada jajaran eksekutif, Artawa juga meminta agar  cermat mengkaji  analisis dampak lingkungan (Amdal). Sebab, jika tidak cermat dalam menganalisa kajian,  akan berakibat fatal bagi lingkungan dan pembangunan ke depan. Bahkan seyogyanya,  Amdal tidak  keluar jika konsep konstruksi bangunan kajian dampak lingkungannya tidak matang. “Terlebih jika ternyata berdampak negatif bagi lingkungan seperti yang kami amati langsung ini,” sorotnya.

Padahal, BLH kabupaten/kota sudah ada imbauan agar dalam mengeluarkan sebuah izin analisis mengenai dampak lingkungan maka terlebih dahulu harus ada pengkajian Amdal yang Komprehensif dan melibatkan semua pihak-pihak terkait guna menghindari kesalahan dalam penyusunan amdal. “Amdal bisa saja dibawah keranah hukum ketika didalam pelaksanaan dan penyelenggaraan suatu usaha tidak berpedoman pada kajian yang telah dikeluarkan,” tekannya.

wartawan
redaksi
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.