Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Pasar Negara Bahagia Sisakan Tunggakan Pembayaran

Bali Tribune / PASAR - Kendati pengerjaannya sudah rampung namun proyek Revitalisasi Pasar Umum Negara / Pasar Negara Bahagia kini masih sisakan tunggakan pembayaran.
 

balitribune.co.id | Negara - Dibalik rampungnya proyek pebangunan Pasar Umum Negara yang kini disebut Pasar Negara Bahagia, ternyata kini menyisakan persoalan. Teranyar mencuat adanya tunggakan dari aktifitas proyek revitalisasi pasar ini. Sejumlah vendor penyedia bahan dan pedagang makanan belum menerima pembayaran penuh.

Kendati pengerjaannya sudah rampung pada September lalu, namun hingga kini proyek yang digarap oleh Adhy Persada Gedung (APG) ternyata masih menyisakan masalah. Aktifitas proyek kini sudah pada tahap pemeliharaan. Namun justru masih ada tunggakan pembayaran dari aktiftas proyek pembangunan fisik yang berlangsung sejak pertengahan September 2023 tersebut.

Tunggakan tersebut tidak hanya pada vendor penyedia, namun juga hingga ke pedagang makanan di sekitar proyek. Mereka mengaku belum menerima pembayaran penuh atas jasa dan barang yang telah mereka berikan. Sesuai informasi yang diperoleh, dari aktifitas penggarapan proyek yang menghabiskan anggaran Rp 143,5 Milyar tersebut, kini masih ada tunggakan lebih dari Rp 1 Milyar.

Proyek multy years yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanjar Negara (APBN) tahun 2023-2024 tersebut hingga kini masih memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak vendor sebesar Rp 1,2 miliar. Begitupula terhadap penjual makanan atau kantin yang menyediakan makanan untuk pekerja selama berlangsungnya proyek, tunggakannya diduga mencapai puluhan juta rupiah.

Salah seorang pedagang makanan yang enggan disebutkan namanya mengaku selama berlangsungnya proyek pihaknya menyediakan konsumsi untuk para pekerja proyek. Kini ia menanti realisasi janji pelunasan dari mandor. "Saya sendiri masih ada tunggakan sekitar Rp9 juta dari mandor proyek. Mandornya sudah berjanji akan melunasi sisa pembayaran. Saya masih menunggu," ungkapnya.  

Sementara itu Penanggung jawab dari APG, Muhammad Efendi, Rabu (13/11) tidak mengakui masih adanya tunggakan pembayaran kepada beberapa rekanan. Namun menurutnya belum ada laporan rinci dari para vendor sehingga pihaknya belum bisa memastikan jumlah pasti tunggakan yang belum terselesaikan. Pihaknya mengaku masih melakukan proses adminitrasi.

"Memang ada beberapa rekanan yang belum dibayar lunas. Saat ini kami sedang dalam proses administrasi untuk menyelesaikan pembayaran tersebut," ujarnya. Pihaknya juga mengaku telah melakukan mediasi dengan beberapa vendor dan penjual makanan. Khusus untuk para penjual makanan, masalah tunggakan pembayaran sudah dimediasi antara mandor proyek dan pemilik warung.

Bahkan ia mengaku tunggakan untuk pembayaran makanan para pekerja proyek yang belum dibayar mencapai sekitar Rp 90 juta, "Ada dua kantin yang melayani proyek ini. Jumlah tunggakan ya hampir segitu (Rp 90 juta). Sebenarnya pembayaran sudah kita serahkan kepada mandor proyek, namun sepertinya belum diselesaikan jadi kita (APG) yang kena," ujarnya.

Ia juga menyatakan belum mendapat informasi mengenai adanya pelaporan sampai ke pihak kepolisian terkait tunggakan pembayaran tersebut. Namun terhadap semua tunggakan pembayaran kepada para vendor dan rekanan lainnya, pihaknya menegaskan berkomitmen untuk menyelesaikannya. "Saya masih bolak-balik Jakarta-Bali, jadi segera akan kita selesaikan (tunggakan)," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Badung Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Layanan Sosial Tepat Sasaran Dimulai dari Data yang Akurat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Sosial melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026) ini, menjadi langkah awal dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial sehingga layanan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.