Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Pasar Negara Bahagia Sisakan Tunggakan Pembayaran

Bali Tribune / PASAR - Kendati pengerjaannya sudah rampung namun proyek Revitalisasi Pasar Umum Negara / Pasar Negara Bahagia kini masih sisakan tunggakan pembayaran.
 

balitribune.co.id | Negara - Dibalik rampungnya proyek pebangunan Pasar Umum Negara yang kini disebut Pasar Negara Bahagia, ternyata kini menyisakan persoalan. Teranyar mencuat adanya tunggakan dari aktifitas proyek revitalisasi pasar ini. Sejumlah vendor penyedia bahan dan pedagang makanan belum menerima pembayaran penuh.

Kendati pengerjaannya sudah rampung pada September lalu, namun hingga kini proyek yang digarap oleh Adhy Persada Gedung (APG) ternyata masih menyisakan masalah. Aktifitas proyek kini sudah pada tahap pemeliharaan. Namun justru masih ada tunggakan pembayaran dari aktiftas proyek pembangunan fisik yang berlangsung sejak pertengahan September 2023 tersebut.

Tunggakan tersebut tidak hanya pada vendor penyedia, namun juga hingga ke pedagang makanan di sekitar proyek. Mereka mengaku belum menerima pembayaran penuh atas jasa dan barang yang telah mereka berikan. Sesuai informasi yang diperoleh, dari aktifitas penggarapan proyek yang menghabiskan anggaran Rp 143,5 Milyar tersebut, kini masih ada tunggakan lebih dari Rp 1 Milyar.

Proyek multy years yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanjar Negara (APBN) tahun 2023-2024 tersebut hingga kini masih memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak vendor sebesar Rp 1,2 miliar. Begitupula terhadap penjual makanan atau kantin yang menyediakan makanan untuk pekerja selama berlangsungnya proyek, tunggakannya diduga mencapai puluhan juta rupiah.

Salah seorang pedagang makanan yang enggan disebutkan namanya mengaku selama berlangsungnya proyek pihaknya menyediakan konsumsi untuk para pekerja proyek. Kini ia menanti realisasi janji pelunasan dari mandor. "Saya sendiri masih ada tunggakan sekitar Rp9 juta dari mandor proyek. Mandornya sudah berjanji akan melunasi sisa pembayaran. Saya masih menunggu," ungkapnya.  

Sementara itu Penanggung jawab dari APG, Muhammad Efendi, Rabu (13/11) tidak mengakui masih adanya tunggakan pembayaran kepada beberapa rekanan. Namun menurutnya belum ada laporan rinci dari para vendor sehingga pihaknya belum bisa memastikan jumlah pasti tunggakan yang belum terselesaikan. Pihaknya mengaku masih melakukan proses adminitrasi.

"Memang ada beberapa rekanan yang belum dibayar lunas. Saat ini kami sedang dalam proses administrasi untuk menyelesaikan pembayaran tersebut," ujarnya. Pihaknya juga mengaku telah melakukan mediasi dengan beberapa vendor dan penjual makanan. Khusus untuk para penjual makanan, masalah tunggakan pembayaran sudah dimediasi antara mandor proyek dan pemilik warung.

Bahkan ia mengaku tunggakan untuk pembayaran makanan para pekerja proyek yang belum dibayar mencapai sekitar Rp 90 juta, "Ada dua kantin yang melayani proyek ini. Jumlah tunggakan ya hampir segitu (Rp 90 juta). Sebenarnya pembayaran sudah kita serahkan kepada mandor proyek, namun sepertinya belum diselesaikan jadi kita (APG) yang kena," ujarnya.

Ia juga menyatakan belum mendapat informasi mengenai adanya pelaporan sampai ke pihak kepolisian terkait tunggakan pembayaran tersebut. Namun terhadap semua tunggakan pembayaran kepada para vendor dan rekanan lainnya, pihaknya menegaskan berkomitmen untuk menyelesaikannya. "Saya masih bolak-balik Jakarta-Bali, jadi segera akan kita selesaikan (tunggakan)," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, DPRD Karangasem Desak KLH dan Polda Bali Bertindak

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya praktik pertambangan Galian C ilegal di wilayah Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, menuai sorotan tajam. Belasan usaha tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut diduga melakukan pengerukan material pasir dan batu secara membabi buta, yang kini dinilai membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.