Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Pasar Negara Bahagia Sisakan Tunggakan Pembayaran

Bali Tribune / PASAR - Kendati pengerjaannya sudah rampung namun proyek Revitalisasi Pasar Umum Negara / Pasar Negara Bahagia kini masih sisakan tunggakan pembayaran.
 

balitribune.co.id | Negara - Dibalik rampungnya proyek pebangunan Pasar Umum Negara yang kini disebut Pasar Negara Bahagia, ternyata kini menyisakan persoalan. Teranyar mencuat adanya tunggakan dari aktifitas proyek revitalisasi pasar ini. Sejumlah vendor penyedia bahan dan pedagang makanan belum menerima pembayaran penuh.

Kendati pengerjaannya sudah rampung pada September lalu, namun hingga kini proyek yang digarap oleh Adhy Persada Gedung (APG) ternyata masih menyisakan masalah. Aktifitas proyek kini sudah pada tahap pemeliharaan. Namun justru masih ada tunggakan pembayaran dari aktiftas proyek pembangunan fisik yang berlangsung sejak pertengahan September 2023 tersebut.

Tunggakan tersebut tidak hanya pada vendor penyedia, namun juga hingga ke pedagang makanan di sekitar proyek. Mereka mengaku belum menerima pembayaran penuh atas jasa dan barang yang telah mereka berikan. Sesuai informasi yang diperoleh, dari aktifitas penggarapan proyek yang menghabiskan anggaran Rp 143,5 Milyar tersebut, kini masih ada tunggakan lebih dari Rp 1 Milyar.

Proyek multy years yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanjar Negara (APBN) tahun 2023-2024 tersebut hingga kini masih memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak vendor sebesar Rp 1,2 miliar. Begitupula terhadap penjual makanan atau kantin yang menyediakan makanan untuk pekerja selama berlangsungnya proyek, tunggakannya diduga mencapai puluhan juta rupiah.

Salah seorang pedagang makanan yang enggan disebutkan namanya mengaku selama berlangsungnya proyek pihaknya menyediakan konsumsi untuk para pekerja proyek. Kini ia menanti realisasi janji pelunasan dari mandor. "Saya sendiri masih ada tunggakan sekitar Rp9 juta dari mandor proyek. Mandornya sudah berjanji akan melunasi sisa pembayaran. Saya masih menunggu," ungkapnya.  

Sementara itu Penanggung jawab dari APG, Muhammad Efendi, Rabu (13/11) tidak mengakui masih adanya tunggakan pembayaran kepada beberapa rekanan. Namun menurutnya belum ada laporan rinci dari para vendor sehingga pihaknya belum bisa memastikan jumlah pasti tunggakan yang belum terselesaikan. Pihaknya mengaku masih melakukan proses adminitrasi.

"Memang ada beberapa rekanan yang belum dibayar lunas. Saat ini kami sedang dalam proses administrasi untuk menyelesaikan pembayaran tersebut," ujarnya. Pihaknya juga mengaku telah melakukan mediasi dengan beberapa vendor dan penjual makanan. Khusus untuk para penjual makanan, masalah tunggakan pembayaran sudah dimediasi antara mandor proyek dan pemilik warung.

Bahkan ia mengaku tunggakan untuk pembayaran makanan para pekerja proyek yang belum dibayar mencapai sekitar Rp 90 juta, "Ada dua kantin yang melayani proyek ini. Jumlah tunggakan ya hampir segitu (Rp 90 juta). Sebenarnya pembayaran sudah kita serahkan kepada mandor proyek, namun sepertinya belum diselesaikan jadi kita (APG) yang kena," ujarnya.

Ia juga menyatakan belum mendapat informasi mengenai adanya pelaporan sampai ke pihak kepolisian terkait tunggakan pembayaran tersebut. Namun terhadap semua tunggakan pembayaran kepada para vendor dan rekanan lainnya, pihaknya menegaskan berkomitmen untuk menyelesaikannya. "Saya masih bolak-balik Jakarta-Bali, jadi segera akan kita selesaikan (tunggakan)," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Sengketa Tanah Subak Kerdung, Saksi Ahli: Tak Ada Kerugian dan Unsur Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan perkara sengketa tanah Subak Kerdung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10/2026). Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa A.A. Darmawan menghadirkan dua saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku ahli hukum pertanahan, serta Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H. selaku ahli hukum pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli dan Test Ride Kawasaki Brusky 125 di DUIN Kawasaki, Berhadiah Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Kesempatan memenangkan sepeda motor baru Kawasaki terbuka bagi konsumen di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Melalui jaringan outlet DUIN Kawasaki di wilayah Bali–NTB, konsumen yang membeli maupun melakukan test ride Kawasaki Brusky 125 berkesempatan mengikuti undian berhadiah utama satu unit motor serupa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Membawa Pengalaman Korean BBQ dengan Butter-Aged 144 Jam, Bbasam Hadir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Bbasam, restoran asal Seoul, Korea Selatan, resmi membuka lokasi internasional pertamanya di Kerobokan, Badung, Bali, dengan membawa pengalaman Korean BBQ yang berbeda melalui teknik butter-aging yang menjadi ciri khasnya. Berbeda dari sajian samgyeopsal pada umumnya, Bbasam menggunakan proses aging selama 144 jam untuk menghasilkan cita rasa dan tekstur yang khas sebelum daging dipanggang langsung di meja.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Kelangkaan BBM, Gubernur Koster Tinjau Depo Pesanggaran dan Minta Penyaluran Dipercepat 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster kembali meninjau Depo Pertamina Pesanggaran, Denpasar Selatan, Kamis (15/10/2026) siang. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan percepatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berjalan optimal guna mengurai antrean kendaraan di masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.