Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Pasar Negara Bahagia Sisakan Tunggakan Pembayaran

Bali Tribune / PASAR - Kendati pengerjaannya sudah rampung namun proyek Revitalisasi Pasar Umum Negara / Pasar Negara Bahagia kini masih sisakan tunggakan pembayaran.
 

balitribune.co.id | Negara - Dibalik rampungnya proyek pebangunan Pasar Umum Negara yang kini disebut Pasar Negara Bahagia, ternyata kini menyisakan persoalan. Teranyar mencuat adanya tunggakan dari aktifitas proyek revitalisasi pasar ini. Sejumlah vendor penyedia bahan dan pedagang makanan belum menerima pembayaran penuh.

Kendati pengerjaannya sudah rampung pada September lalu, namun hingga kini proyek yang digarap oleh Adhy Persada Gedung (APG) ternyata masih menyisakan masalah. Aktifitas proyek kini sudah pada tahap pemeliharaan. Namun justru masih ada tunggakan pembayaran dari aktiftas proyek pembangunan fisik yang berlangsung sejak pertengahan September 2023 tersebut.

Tunggakan tersebut tidak hanya pada vendor penyedia, namun juga hingga ke pedagang makanan di sekitar proyek. Mereka mengaku belum menerima pembayaran penuh atas jasa dan barang yang telah mereka berikan. Sesuai informasi yang diperoleh, dari aktifitas penggarapan proyek yang menghabiskan anggaran Rp 143,5 Milyar tersebut, kini masih ada tunggakan lebih dari Rp 1 Milyar.

Proyek multy years yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanjar Negara (APBN) tahun 2023-2024 tersebut hingga kini masih memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak vendor sebesar Rp 1,2 miliar. Begitupula terhadap penjual makanan atau kantin yang menyediakan makanan untuk pekerja selama berlangsungnya proyek, tunggakannya diduga mencapai puluhan juta rupiah.

Salah seorang pedagang makanan yang enggan disebutkan namanya mengaku selama berlangsungnya proyek pihaknya menyediakan konsumsi untuk para pekerja proyek. Kini ia menanti realisasi janji pelunasan dari mandor. "Saya sendiri masih ada tunggakan sekitar Rp9 juta dari mandor proyek. Mandornya sudah berjanji akan melunasi sisa pembayaran. Saya masih menunggu," ungkapnya.  

Sementara itu Penanggung jawab dari APG, Muhammad Efendi, Rabu (13/11) tidak mengakui masih adanya tunggakan pembayaran kepada beberapa rekanan. Namun menurutnya belum ada laporan rinci dari para vendor sehingga pihaknya belum bisa memastikan jumlah pasti tunggakan yang belum terselesaikan. Pihaknya mengaku masih melakukan proses adminitrasi.

"Memang ada beberapa rekanan yang belum dibayar lunas. Saat ini kami sedang dalam proses administrasi untuk menyelesaikan pembayaran tersebut," ujarnya. Pihaknya juga mengaku telah melakukan mediasi dengan beberapa vendor dan penjual makanan. Khusus untuk para penjual makanan, masalah tunggakan pembayaran sudah dimediasi antara mandor proyek dan pemilik warung.

Bahkan ia mengaku tunggakan untuk pembayaran makanan para pekerja proyek yang belum dibayar mencapai sekitar Rp 90 juta, "Ada dua kantin yang melayani proyek ini. Jumlah tunggakan ya hampir segitu (Rp 90 juta). Sebenarnya pembayaran sudah kita serahkan kepada mandor proyek, namun sepertinya belum diselesaikan jadi kita (APG) yang kena," ujarnya.

Ia juga menyatakan belum mendapat informasi mengenai adanya pelaporan sampai ke pihak kepolisian terkait tunggakan pembayaran tersebut. Namun terhadap semua tunggakan pembayaran kepada para vendor dan rekanan lainnya, pihaknya menegaskan berkomitmen untuk menyelesaikannya. "Saya masih bolak-balik Jakarta-Bali, jadi segera akan kita selesaikan (tunggakan)," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.