Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Pasar Negara Bahagia Sisakan Tunggakan Pembayaran

Bali Tribune / PASAR - Kendati pengerjaannya sudah rampung namun proyek Revitalisasi Pasar Umum Negara / Pasar Negara Bahagia kini masih sisakan tunggakan pembayaran.
 

balitribune.co.id | Negara - Dibalik rampungnya proyek pebangunan Pasar Umum Negara yang kini disebut Pasar Negara Bahagia, ternyata kini menyisakan persoalan. Teranyar mencuat adanya tunggakan dari aktifitas proyek revitalisasi pasar ini. Sejumlah vendor penyedia bahan dan pedagang makanan belum menerima pembayaran penuh.

Kendati pengerjaannya sudah rampung pada September lalu, namun hingga kini proyek yang digarap oleh Adhy Persada Gedung (APG) ternyata masih menyisakan masalah. Aktifitas proyek kini sudah pada tahap pemeliharaan. Namun justru masih ada tunggakan pembayaran dari aktiftas proyek pembangunan fisik yang berlangsung sejak pertengahan September 2023 tersebut.

Tunggakan tersebut tidak hanya pada vendor penyedia, namun juga hingga ke pedagang makanan di sekitar proyek. Mereka mengaku belum menerima pembayaran penuh atas jasa dan barang yang telah mereka berikan. Sesuai informasi yang diperoleh, dari aktifitas penggarapan proyek yang menghabiskan anggaran Rp 143,5 Milyar tersebut, kini masih ada tunggakan lebih dari Rp 1 Milyar.

Proyek multy years yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanjar Negara (APBN) tahun 2023-2024 tersebut hingga kini masih memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak vendor sebesar Rp 1,2 miliar. Begitupula terhadap penjual makanan atau kantin yang menyediakan makanan untuk pekerja selama berlangsungnya proyek, tunggakannya diduga mencapai puluhan juta rupiah.

Salah seorang pedagang makanan yang enggan disebutkan namanya mengaku selama berlangsungnya proyek pihaknya menyediakan konsumsi untuk para pekerja proyek. Kini ia menanti realisasi janji pelunasan dari mandor. "Saya sendiri masih ada tunggakan sekitar Rp9 juta dari mandor proyek. Mandornya sudah berjanji akan melunasi sisa pembayaran. Saya masih menunggu," ungkapnya.  

Sementara itu Penanggung jawab dari APG, Muhammad Efendi, Rabu (13/11) tidak mengakui masih adanya tunggakan pembayaran kepada beberapa rekanan. Namun menurutnya belum ada laporan rinci dari para vendor sehingga pihaknya belum bisa memastikan jumlah pasti tunggakan yang belum terselesaikan. Pihaknya mengaku masih melakukan proses adminitrasi.

"Memang ada beberapa rekanan yang belum dibayar lunas. Saat ini kami sedang dalam proses administrasi untuk menyelesaikan pembayaran tersebut," ujarnya. Pihaknya juga mengaku telah melakukan mediasi dengan beberapa vendor dan penjual makanan. Khusus untuk para penjual makanan, masalah tunggakan pembayaran sudah dimediasi antara mandor proyek dan pemilik warung.

Bahkan ia mengaku tunggakan untuk pembayaran makanan para pekerja proyek yang belum dibayar mencapai sekitar Rp 90 juta, "Ada dua kantin yang melayani proyek ini. Jumlah tunggakan ya hampir segitu (Rp 90 juta). Sebenarnya pembayaran sudah kita serahkan kepada mandor proyek, namun sepertinya belum diselesaikan jadi kita (APG) yang kena," ujarnya.

Ia juga menyatakan belum mendapat informasi mengenai adanya pelaporan sampai ke pihak kepolisian terkait tunggakan pembayaran tersebut. Namun terhadap semua tunggakan pembayaran kepada para vendor dan rekanan lainnya, pihaknya menegaskan berkomitmen untuk menyelesaikannya. "Saya masih bolak-balik Jakarta-Bali, jadi segera akan kita selesaikan (tunggakan)," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.