Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Pasar Sukawati Blok C “Tertutup untuk Media”

Bali Tribune / Proyek Pasar Sukawati Blok C

balitribune.co.id | Gianyar - Perkembangan Proyek Pasar Sukawati Blok C, Gianyar, hingga kini tidak terpublikasikan. Kondisi ini menimbulkan kesan beragam, termasuk pula peranan awak media pun buntu karena petugas jaga proyek terkesan mempersulit wartawan untuk mendapatkan informasi tentang perkembangan proyek yang dibiayai APBN tersebut.

Kondisi ini sangat disayangkan, terlebih di tengah Pandemi Covid-19, salah satu proyek pembangunan yang melibatkan banyak orang atau pekerja di Gianyar sempat menuai sorotan lantaran terpapar Covid-19 dan terpaksa diisolasi. Pun demikian,  Pemkab Gianyar kini sedang gencarnya berusaha keluar dari zona PPKM level 4. Sementara itu, dari Pantauan Bali Tribune, hal ini  seperti tidak mendapatkan dukungan dari sejumlah pekerja di proyek Pasar Sukawati Blok C. Dimana, banyak terlihat  pekerja yang tidak memakai masker secara benar atau maskernya di dagu.

Seperti diketahui sebelumnya, proyek ini dibiayai APBN sebesar Rp 75 miliar, dikerjakan oleh PT Adi Persada Gedung dengan target rampung November 2021. Namun sejauh mana pengerjaannya dan apakah akan bisa diselesaikan sesuai waktu yang ditetapkan, hal tersebut belum diketahui. Penjaga yang berada di pintu masuk proyek minta awak media untuk  bertanya ke  kantor sementara mereka di Desa Batuan, Sukawati.

Hingga di Kantor tersebut, penjaga setempat mengatakan tidak ada orang yang bisa dimintai keterangan. Bahkan ia mengaku tak mengantongi nomor telepon juru bicara proyek. "Orangnya sedang tidak ada, dan saya tidak tahu kapan datangnya." Saya juga tidak tahu nomornya," jawab petugas keamanan singkat.

Secara terpisah, Kasatpol PP Gianyar, Made Watha, Rabu (1/9) menyebutkan jika pihaknya sudah pernah melaksanakan sidak ke proyek tersebut untuk menindaklanjuti laporan terkait pekerja yang tidak menggunakan masker secara benar. Hanya saja, saat pihaknya datang ke lokasi, para pekerja terlihat menggunakan masker secara benar. Meski demkian, Ia berharap agar pekerja taat protokol kesehatan ketika ada petugas saja. "Meskipun pekerja di sana sudah divaksin, kami berharap agar tetap mentaati prokes. Sebab taat prokes itu menjadi salah satu upaya penting dalam pencegahan penularan virus corona,’ terangnya. 

wartawan
ATA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.