Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Pergantian Pipa Tranmisi Catur-Belantih Gagal Tender

Bali Tribune / Kabag Umum dan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta, Gusti Agung Sutha Baskara.

balitribune.co.id | BangliProyek pergantian pipa tranmisi dari Desa Catur sampai Desa Belantih, Kecamatan Kintamani yang diluncurkan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta  alami gagal tender. Sejatinya ada 4 perusahan yang rencananya ikut ajukan penawaran, namun  ketika melihat besaran pagu anggaran  hanya Rp 2,4 miliar mereka urung ajukan penawaran.

Kabag Umum dan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta, Gusti Agung Sutha Baskara saat dikonfirmasi terkait pergantian pipa tranmisi dari Desa Catur sampai Desa Belantih, Kecamatan Kintamani mengatakan program pergantian pipa tranmisi tersebut memang salah satu program utama perusahan. Pasalnya kondisi pipa yang sudah  uzur  kerap  terjadi kebocoran “Pipa tersebut sudah ada sejak tahun 1993 karena faktor usia pipa rawan bocor, estimasi kebocoran terjadi di 2 titik per hari , sehingga sering kali pasokan air ke konsumen terganggu,” jelasnya, Rabu (26/10) .

Lanjut Agung Baskara untuk kegiatan pergantian pipa sepanjang hampir2,6 kilo meter tersebut sudah ditayang pada website perusahan pada awal bulan Oktober 2022. Ada 4 perusahan yang berencana akan ajukan penawaran, namun ketika melihat besaran pagu anggran Rp 2,4 miliar mereka tidak berani ajukan penawaran. “Dalam menyusun pagu kita memang bikin ngepres, semisal untuk harga pipa kita  mengacu harga dari distributor,” ungkpanya. Disamping itu untuk pembayaran dilakukan lewat 15 kali termin.

Disinggung langkah yang akan dilakukan perusahan dengan gagal tender, kata Agung Baskara tentu akan riew sebelum dilakukan tender ulang dengan spesifikasi berbeda. Tentu dengan spesifikasi yang baru akan mendongkrak nilai pagu.” Dengan waktu pengerjaan selama 40 hari kalender mudah- mudahan awal November sudah ada yang ajukan penawaran,” sebutnya.

Disisi lain sejak 5 hari lalu suplay air bagi pelanggan dari Dusun Kayang, Desa Kayubihi hingga Desa Landih, Kecamatan Bangli terganggu. Kata Agung Baskara terganggunya pasokan air bagi ratusan pelanggan dikarenakan dilakukan pergantian jaringan kabel listri di sumber mata air Gamongan,Desa Kayubihi. ”Kondisi kabel yang terpasang saat ini sudah berjamur dan banyak yang telah mengelupas, sehingga aliran listrik ke sumber sering terganggu,” sebutnya. Untuk pergantian pipa sepanjang hampir 700 meter menghabiskan anggran Rp 250 juta.

Kata Agung Baskara proses pergantian kabel kerap terkendala hujan, praktis jika turun hujan proses pengerjaan dihentikan.”Faktor keselamatan tetap paling utama jika turun hujan pengerjaan kami stop sementara, paling lambat besok  pergantian kabel  sudah rampung,” ujar Agung Baskara. 

wartawan
SAM
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.